Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh atas Capaian Pengesahan Koperasi Merah Putih Tercepat

840
×

Pemkab Nagan Raya Terima Penghargaan dari Pemerintah Aceh atas Capaian Pengesahan Koperasi Merah Putih Tercepat

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,//Banda Aceh – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Aceh atas keberhasilannya menyelesaikan pengesahan badan hukum (Akta Notaris) Koperasi Desa Merah Putih tercepat di Provinsi Aceh.

 

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.I.P., M.P.A., yang mewakili Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dan diterima langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Raja Sayang, usai pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78 di halaman Kantor Gubernur Aceh pada Kamis (17/7/2025).

 

Usai menerima piagam penghargaan, Wabup Raja Sayang menyampaikan rasa syukur dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Nagan Raya, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga pemerintah desa.

 

“Alhamdulillah, Pemkab Nagan Raya hari ini menjadi salah satu kabupaten yang mendapat penghargaan atas capaian penyelesaian pengesahan badan hukum (Akta Notaris) Koperasi Merah Putih di Provinsi Aceh,” ujar Wabup Raja Sayang.

 

Ia menambahkan, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen kuat Nagan Raya dalam mendukung program nasional.

 

“Ini membuktikan bahwa kita merupakan salah satu daerah yang berkomitmen dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, khususnya terkait penguatan Koperasi Merah Putih,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Wabup Raja Sayang berharap keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Nagan Raya dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, khususnya di tingkat desa.

 

Sementara itu, dalam amanatnya saat memimpin upacara, Plt Sekda Aceh, M. Nasir, S.I.P., M.P.A., menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan aktif dalam pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh wilayah Aceh.

 

“Koperasi bukan sekadar organisasi ekonomi, melainkan pilar penting dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan rakyat di tingkat desa,” tegas M. Nasir.

 

“Pemerintah Aceh juga menyampaikan terima kasih kepada Satgas Kopdes Merah Putih tingkat provinsi dan kabupaten/kota, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, serta seluruh elemen yang telah bekerja keras hingga terbentuknya sebanyak 6.497 Kopdes Merah Putih di seluruh Aceh,” tambahnya.

 

Dengan mengusung tema “Koperasi Maju, Indonesia Adil dan Makmur”, peringatan Hari Koperasi Nasional tahun ini juga menjadi momentum untuk memberikan penghargaan kepada 11 kabupaten/kota yang dinilai cepat dalam menyelesaikan proses pengesahan badan hukum Koperasi Merah Putih.

 

Diketahui, Kabupaten Nagan Raya menjadi salah satu dari 11 daerah tersebut yang menerima penghargaan dari Pemerintah Aceh bersama Kabupaten Bener Meriah, Pidie Jaya, Aceh Tengah, Aceh Tenggara, Aceh Barat, Aceh Singkil serta Kota Banda Aceh, Sabang, Subulussalam, Langsa.

DINAS KOMINFO KAB. NAGAN RAYA

Surel: info@naganrayakab.go.id

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”