Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARAN

Wujudkan Lalu Lintas Tertib dan Aman, Polres Pangandaran Gelar Apel Operasi Patuh Lodaya 2025

928
×

Wujudkan Lalu Lintas Tertib dan Aman, Polres Pangandaran Gelar Apel Operasi Patuh Lodaya 2025

Sebarkan artikel ini
Wakapolres Pangandaran KOMPOL Usep Supiyan, S.H., M.M. memimpin apel gelar pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025 di Mapolres Pangandaran, Senin (14/7/2025). Apel ini menjadi penanda dimulainya operasi terpadu dalam rangka menciptakan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Barat./dok, newsbidik.com/Red/Browibowo.,

newsbidik.com//Polres Pangandaran menggelar Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2025, Senin pagi (14/7/2025) di halaman Mapolres Pangandaran. Apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Pangandaran, KOMPOL Usep Supiyan, S.H., M.M., serta diikuti unsur TNI, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/jawa-barat/pengedar-obat-terlarang-di-pangandaran-diciduk-polisi-himbau-pelajar-tak-terjerat-bahaya-narkoba/

Apel ini bertujuan untuk mengecek kesiapan akhir personel dan sarana pendukung sebelum pelaksanaan operasi yang akan berlangsung di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Barat.

Baca Juga 

https://newsbidik.com/headline/polemik-pt-pmb-dan-spp-di-pangandaran-berakhir-damai-lewat-jalur-restorative-justice/

Kapolres Pangandaran, AKBP Andri Kurniawan, S.I.K., M.H., menyatakan komitmennya mendukung penuh pelaksanaan operasi demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah Pangandaran.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/jawa-barat/pelaku-pencabulan-anak-di-bawah-umur-ditangkap-polres-pangandaran/

“Kami siap mendukung penuh Operasi Patuh Lodaya 2025 demi menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” tegas Kapolres.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/jawa-barat/pasutri-live-streaming-langgar-uu-itedemi-uang-di-pangandaran-dibekuk-polisi-barang-bukti-mengejutkan-disita/

Dalam amanat Kapolda Jawa Barat yang dibacakan Wakapolres, disampaikan pentingnya kolaborasi semua pihak—Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat—untuk menjaga ketertiban lalu lintas. Amanat tersebut juga menyoroti pentingnya pendekatan humanis dalam penegakan hukum dan pemanfaatan teknologi seperti ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile dalam mendukung pelaksanaan operasi.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/jawa-barat/tukang-ojek-di-pangandaran-jadi-korban-begal-berkedok-penumpang-polisi-berhasil-meringkus-pelaku/

“Penting bagi kita memperkuat upaya preemtif dan preventif melalui edukasi publik yang menyentuh semua lapisan masyarakat,” ucap Wakapolres dalam sambutannya.

Operasi ini melibatkan 2.002 personel gabungan dari Polda Jawa Barat dan seluruh Polres jajaran, dengan fokus penindakan terhadap tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas, yaitu:

1. Pengendara di bawah umur

2. Menggunakan ponsel saat berkendara

3. Berboncengan lebih dari satu orang

4. Tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman

5. Mengemudi dalam pengaruh alkohol

6. Melawan arus lalu lintas

7. Melebihi batas kecepatan

Selama masa operasi, petugas akan mengedepankan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berintegritas, dengan tetap mengedepankan sisi edukatif dan persuasif.

Baca Juga

https://newsbidik.com/daerah/jawa-barat/polisi-tangkap-pasutri-di-pangandaran-diduga-lakukan-live-streaming-asusila-berbayar/

Apel gelar pasukan berlangsung tertib dan kondusif, menandai kesiapan penuh Polres Pangandaran dalam mendukung suksesnya Operasi Patuh Lodaya 2025 demi mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Alam

Meski musim penghujan dan sempat mengalami penurunan pengunjung hingga 20 persen, Wisata Alam Citumang Pangandaran tetap ramai didatangi wisatawan dari berbagai daerah. Kejernihan air, suasana sejuk, dan sensasi body rafting menjadi daya tarik utama yang membuat banyak orang kembali berkunjung.”