Scroll untuk baca berita
AcehNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Sulitnya Mencari Keadilan Penyerobotan Lahan Kebun Warga . Pemkab Serta APH DiMinta Bertindak  

667
×

Sulitnya Mencari Keadilan Penyerobotan Lahan Kebun Warga . Pemkab Serta APH DiMinta Bertindak  

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya. Diduga Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT KIM ( Kharisma Iskandar Muda ) Melakukan Penyerobotan lahan perkebunan milik warga didesa bumi sari kecamatan Beutong kabupaten Nagan Raya. Tanah yang tidak pernah sama sekali kami jual kepada KIM kenapa masuk dalam HGU PT KIM ? Ini kan sangat aneh. Kami sangat yakin ini ada oknum PT KIM yang bermain, Kalau memang PT KIM punya bukti bahwa kami pernah menjual tanah kami, silakan dibuktikan ? Karena data masyarakat bumi sari yang menjual tanah ke PT KIM dulu pasti ada di PPAT .” Tegasnya MJ ” Kamis, (26/6/2025).

MJ Cs masyarakat desa Bumi Sari lahan perkebunan kelapa sawit milik warga dan kebun sejak bertahun tahun kami warga menggarap bahkan memiliki surat sebelum areal izin HGU diterbitkan perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut

Kami masyarakat hanya mencari Keadilan dan Taat Hukum serta menjunjung tinggi Hukum tetapi sampai saat ini belum mendapatkan Keadilan yang seutuhnya di Negara Republik Indonesia , Hak – hak dan kewajiban selaku warga dan sesuai dengan UUD 1945 yang tercantum di pasal 27 , 28

Menurut MJ lebih Ironis nya lagi Pihak perusahaan PT KIM untuk pembebasan lahan Areal Izin HGU . bukan dari kepala Desa Bumi Sari tetapi dari kepala Desa Babah Rot . Bahwa Lahan garapan masyarakat desa bumi sari tiba tiba sudah masuk dalam Areal Izin HGU PT KIM ” Katanya”

Diduga Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT KIM – Kharisma Iskandar Muda menghalalkan segala cara untuk menguasai lahan masyarakat dan Dobrak semua peraturan perundang-undangan UU HGU dimana pihak perusahaan tidak memperhatikan Hak serta Kewajiban Pemegang izin HGU perkebunan

Masyarakat memohon kepada Aparat Penegak Hukum – APH , Pemkab serta Anggota DPRK demi Keadilan menindak lanjuti usut sampai Tuntas sesuai dengan Perundang-undangan yang berlaku di negara Republik Indonesia

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Turnamen Badminton Kapolres Cup VI bukan sekadar ajang kompetisi olahraga, tetapi menjadi momentum mempererat kebersamaan, memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat, serta membuka ruang lahirnya atlet-atlet berprestasi yang mampu mengharumkan nama Kabupaten Nagan Raya di masa depan,” ujar Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. saat membuka turnamen dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. :::

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya meminta pemerintah pusat mempercepat pembangunan 647 hunian tetap bagi korban banjir di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Selain hunian, percepatan pembangunan sekolah permanen dan pemulihan infrastruktur jembatan yang rusak juga menjadi prioritas agar masyarakat dapat kembali menjalani aktivitas secara normal.”

Aceh

“PT Sofindo Seunagan kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesehatan dan keselamatan kerja dengan menggelar Medical Check Up (MCU) bagi seluruh karyawan dan buruh pekerja. Pemeriksaan kesehatan yang berlangsung selama 2-4 Juni 2026 ini menjadi langkah nyata perusahaan dalam memastikan kondisi kesehatan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, aman, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.”

Aceh

Pancasila tidak boleh berhenti sebagai hafalan yang diucapkan setiap peringatan 1 Juni. Nilai-nilainya harus hadir dalam tindakan nyata, mulai dari menghormati perbedaan, menjaga persatuan, hingga mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Masa depan bangsa tidak ditentukan oleh seberapa lantang kita menyebut Pancasila, tetapi oleh seberapa konsisten kita mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.”

Aceh

“Melalui pembinaan teknis lanjutan EPSS ini, kami berharap seluruh SKPK di Kabupaten Nagan Raya dapat memperkuat tata kelola statistik sektoral yang akurat, terintegrasi, dan terpercaya guna mendukung pengambilan kebijakan berbasis data serta meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Tahun 2026.” — Masitoh, S.K.M., M.K.M., Kabid Statistik Diskominfo Kabupaten Nagan Raya.