Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARAN

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Nasional, Pangandaran Jadi Salah Satu Titik Fokus

439
×

Presiden Prabowo Pimpin Panen Raya Jagung Nasional, Pangandaran Jadi Salah Satu Titik Fokus

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Pangandaran – Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto, memimpin langsung pelaksanaan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025 yang digelar secara hybrid di 36 provinsi di seluruh Indonesia. Kabupaten Pangandaran menjadi salah satu titik strategis kegiatan tersebut, dengan pusat kegiatan berlokasi di Blok Tanggul, Dusun Mekarjaya, Desa Sindangsari, Kecamatan Cimerak, pada Kamis (5/6/2025).

Acara panen di Pangandaran turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), antara lain Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., Bupati Pangandaran Hj. Citra Pitriyami, dan Dandim 0625/Pangandaran Letkol Czi Ibnu Muntaha, M.Han.

Melalui sambungan virtual, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa ketahanan pangan merupakan fondasi utama bagi kedaulatan dan kemandirian bangsa. Ia menegaskan bahwa pemerintah menargetkan swasembada jagung dan optimis pada tahun 2026 Indonesia tidak lagi mengimpor jagung, melainkan menjadi negara pengekspor.

“Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak sombong, bangsa yang kuat adalah bangsa yang mengemban filosofi ilmu padi—semakin berisi semakin merunduk, tetapi bukan berarti lemah. Swasembada pangan adalah syarat mutlak bagi kemerdekaan sejati,” ujar Presiden dalam sambutannya.

Di lokasi panen Cimerak, Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto menyampaikan bahwa pihak kepolisian turut berperan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan. Ia menuturkan bahwa jajaran Polres dan Polsek diturunkan untuk membantu pengamanan, logistik, dokumentasi, serta dukungan kesehatan.

“Kami hanya sebagai penggerak pendukung. Polres hadir untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Pangandaran menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sektor pertanian sebagai penggerak utama ekonomi lokal. Panen raya ini dianggap sebagai momentum strategis untuk memperkuat posisi daerah sebagai lumbung pangan.

Kegiatan panen simbolis dilakukan secara bersama oleh Forkopimda Pangandaran sebagai bentuk dukungan konkret terhadap program strategis nasional yang dicanangkan pemerintah pusat.

Panen raya jagung serentak ini merupakan bagian dari agenda nasional dalam memperkuat ketahanan pangan, yang tidak hanya difokuskan pada peningkatan produksi, tetapi juga pada sinergi lintas sektor dan pemerataan pembangunan pertanian di seluruh wilayah Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Viralnya dua video yang memperlihatkan aktivitas juru parkir di bawah rambu larangan parkir di Kota Lubuklinggau memunculkan pertanyaan publik mengenai legalitas penugasan serta dasar penerbitan SK juru parkir di lokasi tersebut. Masyarakat berharap Dinas Perhubungan segera memberikan klarifikasi secara terbuka untuk memastikan kepastian hukum, transparansi, dan penegakan aturan parkir sesuai ketentuan yang berlaku.”

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”