Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Bupati TRK Lakukan Peusijuek dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jamik Al-Muttaqin

506
×

Bupati TRK Lakukan Peusijuek dan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Jamik Al-Muttaqin

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, //Aceh.Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., secara resmi melakukan peusijuek dan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jamik Al-Muttaqin yang berlokasi di Gampong Gunong Reubo, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya, pada Senin (2/6/2025).

Kehadiran Bupati yang akrab disapa TRK bersama rombongan disambut hangat dan penuh antusiasme oleh masyarakat setempat. Nuansa kekeluargaan dan kebersamaan terasa kuat dalam acara yang sarat nilai religius ini.

Dalam sambutannya, Bupati TRK menyampaikan bahwa kegiatan peletakan batu pertama ini merupakan momen penting dan bermakna karena berkaitan langsung dengan pembangunan sarana ibadah yang menjadi pusat kegiatan keagamaan masyarakat.

“Alhamdulillah, dengan izin Allah, kita telah melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan Masjid Jamik Al-Muttaqin. Saya berharap seluruh masyarakat dapat bersatu dan bekerja sama dalam proses pembangunan masjid ini, karena kegiatan ini adalah bagian dari ibadah yang patut kita dukung,” ujar TRK.

Ia juga mengimbau seluruh warga Gampong Gunong Reubo untuk turut berkontribusi dalam pembangunan masjid, baik melalui tenaga, pikiran, material, maupun harta.

“Segala bentuk sumbangan yang diberikan masyarakat dalam pembangunan masjid ini, Insya Allah, akan dibalas dengan pahala yang berlipat ganda oleh Allah SWT,” imbuhnya.

Lebih lanjut, TRK menyampaikan bahwa pembangunan masjid merupakan bagian dari amal jariah yang manfaat dan pahalanya akan terus mengalir selama masjid tersebut digunakan sebagai tempat beribadah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, kami menyatakan dukungan penuh terhadap pembangunan Masjid Jamik Al-Muttaqin, yang hari ini secara resmi kita mulai melalui peletakan batu pertama,” pungkasnya.

Acara peletakan batu pertama ini turut dihadiri oleh Camat Kuala, Keuchik Gampong Gunong Reubo beserta jajaran aparatur desa, para ulama, serta tokoh masyarakat lainnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Polemik bendera Aceh harus segera diselesaikan agar tidak terus menimbulkan konflik dan korban jiwa. Dugaan penembakan di Pulo Kenari, Pidie, juga harus diusut tuntas secara transparan. Aparat diharapkan mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan keselamatan masyarakat.”

Daerah

Kutipan Berita Unggulan:
“Empat medali emas menjadi modal awal bagi Kontingen Jepara untuk terus melaju di Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Dengan semangat juang, kerja keras, dan kekompakan seluruh atlet, pelatih, serta ofisial, Jepara optimistis mengejar target 50 medali emas dan menembus empat besar.”

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”