Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS-BIDIK JEPARA

Penebangan pohon oleh perhutani jepara, diwarnai dugaan isu penggelapan kayu.

878
×

Penebangan pohon oleh perhutani jepara, diwarnai dugaan isu penggelapan kayu.

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Jepara – penebangan kayu sono keling yg dilakukan oleh perhutani diwarnai dugaan adanya penggelapan kayu oleh oknum pejabat perhutani KPH Pati. seperti diketahui, dalam sepekan ini perhutani, melakukan penebangan ratusan pohon sono keling pada lahan seluas 1,5 Hektare yang berlokasi di desa bumi harjo, kec. Keling, kab. Jepara.

Dugaan aktivitas penggelapan kayu tersebut diungkap oleh salah satu warga yg tidak mau disebut namanya saat ditemui awak media di sekitar lokasi.senin, (15/5/2025)

jelasnya, aktifitas penebangan pohon sudah berjalan selama sepekan, namun ia menduga sebagian besar kayu justru di gelapkan dengan dijual diluar TPK (Tempat Penimbunan Kayu).

” Sebagaian besar truk pengangkut kayu justru membawa kayu kerumah penebang, bukan di bawa ke TPK ” ungkapnya.

Menurutnya penggelapan kayu sono keling hasil tebangan tersebut tidak hanya dilakukan oleh oknum perhutani, namun diduga melibatkan penebang pohon yaitu warga desa jlegong berinisial NW.

” Tidak mungkin dilakukan sendiri, mestinya juga diketahui oleh oknum pegawai perhutani ” tandasnya.

Aktivitas ilegal penggelapan kayu perhutani nampaknya masih sering terjadi, kongkalikong antara oknum pegawai perhutani dan penebang pohon untuk menggelapkan kayu, tentunya dapat menimbulkan kerugian pada pendapatan negara.Senen, (26/5/2025).

Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan pasal 50 mengatur bahwa menerima, menjual dan membeli kayu yang patut diduga dari kawasan hutan tanpa dilengkapi dokumen yang sah, para pelaku dapat diancaman dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Terpisah ujatko dari lembaga perlindungan konsumen divisi pengawasan barang dan jasa mengecam keras adanya pembalakan kayu sonokeling “ucapnya

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”