Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS-BIDIK. GARUT

Pondok Pesantren Al Ulfah Malangbong Lepas 92 Calon Jemaah Haji Kloter 22 Menuju Pendopo Garut

563
×

Pondok Pesantren Al Ulfah Malangbong Lepas 92 Calon Jemaah Haji Kloter 22 Menuju Pendopo Garut

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, //MalangbongSebanyak 92 calon jemaah haji asal Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, dilepas secara resmi oleh Pondok Pesantren Al Ulfah Malangbong pada Sabtu (10/5/2025) sore, sekitar pukul 17.30 WIB. Rombongan jemaah dari Kloter 22 tersebut diberangkatkan menuju Pendopo Kabupaten Garut sebagai bagian dari prosesi pelepasan calon haji tingkat kabupaten.

Setibanya di Pendopo Garut, para jemaah akan mengikuti seremoni pelepasan resmi yang dipimpin langsung oleh Bupati Garut, H. Syakur Amin. Dalam acara tersebut, Bupati dijadwalkan memberikan sambutan serta menyerahkan bantuan simbolis sebelum jemaah diberangkatkan ke embarkasi haji pada malam harinya, sekitar pukul 22.00 WIB.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Malangbong, Hapidin S.Ag, dalam pesannya mengingatkan para jemaah agar senantiasa menjaga kebugaran fisik dan kesehatan mental selama menjalankan ibadah haji. “Ibadah haji adalah perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan jasmani dan rohani. Oleh karena itu, jaga kondisi fisik sebaik mungkin,” ujarnya.

Senada dengan itu, Camat Malangbong, Undang Saripudin S.Sos, menyampaikan bahwa seluruh jemaah telah menjalani pembekalan secara intensif, baik dari aspek fisik maupun spiritual, guna mempersiapkan diri menunaikan rukun Islam kelima.

Prosesi pelepasan ini turut dihadiri oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Malangbong, KH. Juhria, serta para tokoh masyarakat, pengurus yayasan, dan keluarga jemaah. Suasana haru menyelimuti momen keberangkatan yang penuh doa dan harapan agar seluruh jemaah diberikan keselamatan, kesehatan, dan menjadi haji yang mabrur.

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Daerah

“Peninjauan langsung oleh Tim Wasops Itwasum Mabes Polri menjadi bukti keseriusan dalam memastikan kesiapan pengamanan arus mudik Lebaran 1447 H. Pos Terpadu Polres Gowa dinilai siap secara operasional, sekaligus menghadirkan pelayanan humanis dengan sentuhan kearifan lokal demi kenyamanan masyarakat.”