Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK SUMSELPolitik

Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Penjelasan LKPJ Tahun 2024

504
×

Rapat Paripurna DPRD, Wali Kota Lubuk Linggau Sampaikan Penjelasan LKPJ Tahun 2024

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||LUBUK LINGGAU,Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat didampingi Wakil Wali Kota, H Rustam Effendi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau dalam rangka penyampaian penjelasan LKPJ Wali Kota Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau, Senin (24/3/2025): media nasional

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Rachmat Hidayat menyampaikan bahwa LKPJ merupakan ringkasan laporan yang disusun berdasarkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, yang mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

Dirinya menjelasan mengenai hasil evaluasi capaian indikator makro ekonomi Kota Lubuk Linggau pada tahun 2024.

Berikut adalah beberapa data capaian penting diantaranya pertumbuhan ekonomi dari target 5,78%, tercapai 4,62%, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari target 76,34%, tercapai 78,98%, angka kemiskinan dari target 12,35%, tercapai 11,14%, angka pengangguran dari target 4,79%, tercapai 5,29%, indeks gni rasio dari target 0,33, tercapai 0,37.

Secara keseluruhan, kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau dalam hal pencapaian indikator ekonomi pada tahun 2024 dinilai cukup baik, menunjukkan keseriusan dalam menjalankan pembangunan.

Selanjutnya, realisasi APBD Kota Lubuk Linggau tahun 2024. Pendapatan daerah yang ditargetkan sebesar Rp1.413.034.479.157,00, tercapai Rp1.181.188.084.371,39. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditargetkan Rp192.872.991.628,00, terealisasi sebesar Rp141.888.666.156,03.

PAD ini berasal dari pendapatan pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, dan sumber PAD yang sah.

Untuk belanja daerah, yang ditargetkan sebesar Rp1.389.431.149.984,00, terealisasi Rp1.154.497.678.597,53. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) terkoreksi sebesar Rp3.161.025.102,93.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa semua keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras bersama, jika terdapat kekurangan, hal tersebut harus dijadikan introspeksi untuk meningkatkan kinerja di masa depan.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga kesinambungan pembangunan dan terus memberikan pengabdian terbaik bagi Kota Lubuk Linggau.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Lubuk Linggau Yulian Efendi, turut hadir dalam rapat tersebut Sekda, H Trisko Defriyansa, anggota DPRD, kepala OPD, camat, lurah, serta perwakilan instansi lainnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Aceh

Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK), resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemkab Nagan Raya. Dalam arahannya, TRK menegaskan agar seluruh pejabat yang dilantik menjalankan amanah dengan penuh integritas, disiplin, dan tanggung jawab, serta menyatukan langkah untuk mewujudkan visi-misi TRK–Sayang melalui pelayanan publik yang profesional, transparan, dan akuntabel.”

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”