Scroll untuk baca berita
AcehDaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Kapolres Nagan Raya Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM, Stok BBM Dipastikan Aman

3
×

Kapolres Nagan Raya Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying BBM, Stok BBM Dipastikan Aman

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Nagan Raya – Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. mengimbau seluruh masyarakat di Kabupaten Nagan Raya agar tidak melakukan panic buying atau membeli bahan bakar minyak (BBM) secara berlebihan.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres, Sabtu 07 Maret 2026 sebagai langkah untuk menjaga stabilitas distribusi BBM di wilayah Nagan Raya agar tetap berjalan lancar dan merata bagi seluruh masyarakat.

Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K. menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap ketersediaan BBM, karena pihak Pertamina telah memastikan bahwa stok BBM untuk wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dalam kondisi aman dan mencukupi.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan. Stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolres.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang melakukan penimbunan ataupun penyalahgunaan BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, karena hal tersebut merupakan tindakan yang melanggar hukum.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang melakukan penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

“Apabila ditemukan adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan BBM, tentu akan kami tindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Polres Nagan Raya juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penimbunan atau penyalahgunaan BBM di wilayahnya.

Dengan adanya kerja sama antara masyarakat, aparat kepolisian, serta pihak terkait, diharapkan distribusi BBM di Kabupaten Nagan Raya dapat berjalan dengan baik dan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi

Baca Juga:

Syiar Ramadhan Menggema, Pawai Santri Perkuat Iman dan Ukhuwah di Nagan Raya

Polres Nagan Raya Raih Dua Penghargaan di Rapim Polda Aceh 2026

PT KIM Diduga Serobot Lahan Warga di Nagan Raya, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

Tak Kuasa Menahan Air Mata, Kasat Intelkam Polres Aceh Timur Sambangi Warga Miskin di Darul Aman

Tinggalkan Balasan

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.