Scroll untuk baca berita
Jawa TengahJEPARA

Aspal Jalan Desa Kaligarang Rusak Parah, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

3669
×

Aspal Jalan Desa Kaligarang Rusak Parah, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK  Jepara , Kondisi jalan aspal di Desa Kaligarang, RT 15 dan RT 16 RW 05, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara, menuai sorotan. Jalan yang baru selesai dikerjakan tersebut kini mengalami kerusakan parah dan dinilai tidak layak pakai. Kerusakan ini diduga kuat akibat pengerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta minimnya kualitas pelaksanaan di lapangan.

Berdasarkan hasil temuan tim Lembaga Aliansi Agung bersama awak media di lokasi, lapisan aspal tampak mudah mengelupas, retak, dan tidak padat. Kondisi tersebut menunjukkan indikasi kuat adanya kekurangan dalam proses pencampuran material aspal maupun tahapan penggilasan (pemadatan) yang tidak maksimal.

Agung, perwakilan dari Lembaga Aliansi Agung, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa hasil pekerjaan jalan aspal tersebut sangat mengecewakan. Menurutnya, jalan yang seharusnya dapat digunakan dalam jangka waktu lama justru cepat rusak meski belum lama selesai dikerjakan.

“Pekerjaan jalan aspal di Desa Kaligarang ini sudah rusak. Kemungkinan besar disebabkan oleh kurangnya penggilasan dan percampuran aspal yang tidak sesuai standar,” ujar Agung, Rabu (24/12/2025).

Ia menambahkan, jika kondisi tersebut dibiarkan tanpa ada perbaikan menyeluruh, maka anggaran yang telah dikucurkan pemerintah berpotensi menjadi sia-sia dan tidak memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

“Kalau dibiarkan, anggaran yang dikucurkan pemerintah itu seperti memberi garam di lautan. Pasti sia-sia dan tidak berdampak jangka panjang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Agung menilai bahwa pekerjaan jalan aspal tidak seharusnya dikerjakan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi teknis. Menurutnya, setiap tahapan pengerjaan harus mengikuti aturan, standar mutu, dan mekanisme yang telah ditetapkan agar kualitas infrastruktur terjamin.

Hal senada juga disampaikan oleh seorang tim ahli teknis yang dihubungi melalui sambungan telepon. Ia menegaskan bahwa pekerjaan jalan aspal memerlukan pemahaman teknis yang matang serta kepatuhan terhadap spesifikasi.

“Mengerjakan jalan aspal harus memahami aturan dan mekanismenya. Tidak bisa asal dikerjakan tanpa mengikuti standar teknis yang berlaku,” ujarnya.

Atas temuan tersebut, pihak Aliansi Agung bersama masyarakat meminta agar instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Mereka juga mendesak agar proyek jalan aspal di Desa Kaligarang dibongkar dan dikerjakan ulang sesuai spesifikasi, demi menjamin kualitas, keselamatan, serta keberlanjutan infrastruktur desa.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo dengan nilai anggaran hampir Rp800 juta hingga kini belum rampung meski telah melewati batas waktu pelaksanaan. Selain keterlambatan, tim aliansi dan media juga menemukan pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri, yang berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja,” ujar tim investigasi aliansi kepada NEWS BIDIK, Jumat (26/12/2025).

Jawa Tengah

Pembangunan revitalisasi SMP Tahfidz Annur Tahunan Jepara kembali disorot. Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian bangunan diduga tidak sesuai spesifikasi, mulai dari pengecoran hingga atap yang dinilai tidak memenuhi standar. Minimnya pengawasan proyek turut menjadi sorotan, sementara panitia tetap optimistis pekerjaan selesai sebelum tenggat, meski progres dinilai jauh dari target.”

Jawa Tengah

Dugaan pungutan liar dalam pelaksanaan Program PTSL di Desa Kawengen semakin menguat setelah ratusan warga mengaku dipungut biaya Rp500.000 per bidang tanah, jauh di atas ketentuan resmi. Meski Kepala Desa Marjani berdalih biaya tersebut telah disepakati dan diketahui sejumlah pihak, warga menilai praktik ini sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang yang harus segera ditindaklanjuti Aparat Penegak Hukum (APH). Media dan warga mendesak investigasi penuh untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam program sertifikasi tanah tersebut.”

Jawa Tengah

Gudang diduga menjadi pusat penimbunan solar bersubsidi di Desa Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang akhirnya terbongkar. Tim investigasi menemukan puluhan tandon 1.000 liter, mesin pompa besar, serta jejak aktivitas armada mobil yang keluar-masuk membawa BBM dari berbagai SPBU. Warga mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan mafia solar yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.”

Jawa Tengah

“Warga mendesak Dinas Imigrasi Jawa Tengah mengambil langkah tegas terkait dugaan keberadaan tenaga kerja asing (TKA) ilegal yang bekerja tanpa izin di Kawasan Industri Kendal (KIK). Temuan adanya mess penampungan, upah di bawah standar, hingga ketiadaan BPJS dan K3 memperkuat dugaan praktik pelanggaran ketenagakerjaan oleh perusahaan. Kasus ini kini menjadi sorotan dan menunggu tindakan nyata dari pihak berwenang.”