Scroll untuk baca berita
NasionalNEWS-BIDIK NAGANRAYAPeristiwaPolitik

Belum Setahun Menjabat, Bupati TRK Sayang Nagan Raya, Belasan Kadis Mundur -Fenomena Langka di Indonesia

4671
×

Belum Setahun Menjabat, Bupati TRK Sayang Nagan Raya, Belasan Kadis Mundur -Fenomena Langka di Indonesia

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Fenomena mengejutkan tengah mengguncang lingkup pemerintahan Kabupaten Nagan Raya. Dalam kurun waktu belum genap satu tahun sejak dilantik, Bupati TRK yang mengusung jargon “Sayang Nagan Raya”, justru menghadapi gejolak internal serius: belasan Kepala Dinas (Kadis) secara bergiliran memilih mundur dari jabatannya. Rabu, (20/8/2025)

baca juga

Diduga Proyek Irigasi Jeuram Tak Transparan, Puluhan Petani Kuala Nagan Raya Tuntut Kepastian

Kondisi ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar. Fenomena mundurnya pejabat struktural dalam jumlah besar dan waktu berdekatan belum pernah terjadi sebelumnya di kabupaten manapun di Indonesia. Di tengah harapan akan perubahan dan pembangunan daerah, justru yang terjadi adalah ketidakstabilan birokrasi.

Berdasarkan pantauan lapangan dan informasi yang dihimpun tim liputan khusus Aceh setidaknya lebih dari sepuluh kepala dinas di lingkup Pemerintah Kabupaten Nagan Raya telah mengajukan surat pengunduran diri. Beberapa di antaranya bahkan memilih kembali ke jabatan fungsional atau memilih “menepi” dari hiruk-pikuk pemerintahan.

baca juga 

Diduga Kepala Desa Blang Bintang Tidak Transparan Pengunaan Dana Desa . Pekerjaan Fiktif, Asal Bapak Senang

Sumber internal menyebutkan, pengunduran diri massal ini bukan semata karena alasan pribadi atau kesehatan. Ada indikasi kuat bahwa ketidakharmonisan dengan gaya kepemimpinan Bupati TRK menjadi salah satu pemicu utama. Atmosfer kerja yang disebut penuh tekanan, intervensi politik dari lingkaran tim sukses, hingga kebijakan yang tak berpihak pada meritokrasi, turut memperparah kondisi.

“Bupati lebih mendahulukan orang-orang dari tim pendukung saat Pilkada dibanding pejabat yang punya integritas dan pengalaman,” ujar salah satu mantan pejabat yang enggan disebutkan namanya.

Alih-alih memperkuat profesionalisme birokrasi, pemerintahan saat ini dinilai mengedepankan loyalitas politik semata. Hal ini memunculkan kekhawatiran akan terhambatnya roda pemerintahan dan terancamnya kualitas pelayanan publik.

Fenomena ini patut menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk DPRK, lembaga pengawas, hingga Kementerian Dalam Negeri. Stabilitas pemerintahan daerah tak bisa dipertaruhkan hanya demi kepentingan politik sesaat.

baca jujuga

PT KIM Diduga Serobot Lahan Warga di Nagan Raya, Masyarakat Minta APH Bertindak Tegas

Apabila tak segera dilakukan evaluasi mendalam terhadap kepemimpinan dan kebijakan yang dijalankan, Nagan Raya bisa menjadi contoh buruk bagi daerah lain. Bukan hanya kehilangan pejabat kompeten, tapi juga kehilangan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang seharusnya “menyayangi” rakyatnya.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap