Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Desa Babah Rot Salurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2025, Warga Gunakan untuk Kebutuhan Pokok

695
×

Desa Babah Rot Salurkan BLT-DD Tahap II Tahun 2025, Warga Gunakan untuk Kebutuhan Pokok

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK, Nagan Raya.-Pemerintah Desa Babah Rot, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun 2025 kepada masyarakat setempat, Kamis (31/7/2025). Bantuan tersebut disalurkan untuk periode tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni, dengan total nilai sebesar Rp900.000 per penerima manfaat.

Penyaluran BLT-DD berlangsung di kantor desa dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan, di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, pendamping desa, sekretaris desa, aparatur desa, serta masyarakat penerima manfaat.

Penyaluran bantuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, serta Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Keuchik Desa Babah Rot melalui Sekretaris Desa, Bustanuddin, menyampaikan bahwa BLT-DD sangat membantu masyarakat kurang mampu dalam menghadapi tekanan ekonomi akibat harga kebutuhan pokok yang terus meningkat.

“Salah satu warga bahkan mengaku sangat bersyukur karena bantuan ini bisa digunakan untuk membeli beras, yang saat ini harganya cukup tinggi,” ujar Bustanuddin.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa untuk jangka panjang, Pemerintah Desa Babah Rot berencana mendorong percepatan ekonomi masyarakat melalui penguatan koperasi desa yang mandiri.

“Kami berharap ke depan masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan, tetapi bisa mandiri secara ekonomi melalui kegiatan usaha berbasis desa,” tambahnya.

Penyaluran BLT-DD ini diharapkan menjadi solusi jangka pendek atas kebutuhan mendesak masyarakat, sekaligus menjadi dorongan bagi pengembangan ekonomi desa yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.