Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Menteri PANRB Beri Aplaus untuk Bupati TRK

308
×

Menteri PANRB Beri Aplaus untuk Bupati TRK

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//ACEH – Bupati Nagan Raya, Provinsi Aceh, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., menghadiri acara Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Triwulan II Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting pada Rabu (11/6/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam rangka penguatan komitmen bersama terhadap peningkatan layanan publik yang terintegrasi di seluruh Indonesia.

Acara peresmian ini turut menandai peluncuran serentak 13 Mal Pelayanan Publik di berbagai kabupaten/kota, sebagai bagian dari upaya pemerintah mendorong optimalisasi layanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Nagan Raya yang akrab disapa TRK, menyampaikan perkembangan Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Nagan Raya kepada Menteri PANRB, Rini Widyantini, serta seluruh peserta Zoom Meeting.

“Di MPP Kabupaten Nagan Raya saat ini telah tersedia 62 jenis layanan dari 11 instansi pemerintah yang siap melayani kebutuhan masyarakat,” ujar TRK dalam laporannya.

Lebih lanjut, TRK turut mengundang Menteri PANRB untuk berkunjung langsung ke Kabupaten Nagan Raya guna melihat langsung operasional MPP serta berbagai potensi daerah, termasuk sektor keagamaan dan pariwisata.

Dalam forum virtual tersebut, TRK juga memperkenalkan Masjid Agung Baitul A’la, yang dikenal dengan nama Masjid Giok. Masjid ini menjadi ikon religius dan budaya Nagan Raya karena keunikan arsitekturnya.

“Masjid ini merupakan satu-satunya masjid di dunia yang dibangun dengan bahan utama batu giok. Keindahan dan keunikan masjid ini hanya bisa ditemui di Nagan Raya,” ungkap TRK dengan antusias.

Laporan Bupati TRK mendapat sambutan hangat dari Menteri PANRB, Rini Widyantini, yang memberikan tepuk tangan dan apresiasi secara langsung melalui forum Zoom Meeting. Menteri Rini juga mengungkapkan bahwa ia telah melihat video profil MPP Kabupaten Nagan Raya yang ditampilkan dengan sangat baik.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bupati Nagan Raya dan seluruh jajaran yang telah mewujudkan MPP dengan sangat baik. Ini menjadi contoh nyata praktik pelayanan publik yang membanggakan,” ujar Menteri PANRB dalam tanggapannya.

Adapun 13 MPP yang diresmikan tersebut berlokasi di Kabupaten Nagan Raya (Aceh); Kabupaten Lima Puluh Kota (Sumatera Barat); Kabupaten Natuna (Kepulauan Riau); Kabupaten Ogan Ilir (Sumatera Selatan); Kabupaten Belitung Timur (Bangka Belitung); dan Kabupaten Lampung Timur (Lampung).

Selanjutnya, Kabupaten Garut (Jawa Barat); Kota Blitar (Jawa Timur); Kabupaten Bengkayang (Kalimantan Barat); Kabupaten Barito Selatan (Kalimantan Tengah); Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (Kalimantan Selatan); serta Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah).

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.

Aceh

Penarikan satu unit mobil oleh debt collector SMS Finance diduga dilakukan tanpa mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Modus yang digunakan dengan menyebut kendaraan dititipkan di Polsek Tadu Raya ternyata tidak terbukti, karena pihak Polsek menegaskan tidak pernah menerima titipan kendaraan dari pihak mana pun,” tegas sumber kepada media.