Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Diduga Serobot Lahan Warga, Izin HGU PT USJ di Nagan Raya Didesak Dievaluasi Total

508
×

Diduga Serobot Lahan Warga, Izin HGU PT USJ di Nagan Raya Didesak Dievaluasi Total

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya,– Konflik agraria di Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali mencuat. Masyarakat mendesak pemerintah kabupaten bertindak tegas dan serius dalam menangani permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Usaha Semesta Jaya (USJ), yang diduga kuat telah menyerobot lahan masyarakat di luar batas izin yang sah.

Senin. (9/6/2025).

Warga Kecamatan Suka Makmue, seperti AL dan Br, mengaku sudah bertahun-tahun berjuang mempertahankan lahan garapan yang mereka yakini sebagai tanah ulayat. Mereka menuduh PT USJ melakukan aktivitas perkebunan di luar areal HGU yang terdaftar secara resmi. Tak hanya itu, warga juga menduga telah terjadi praktik manipulasi dalam proses perizinan, yang melibatkan oknum-oknum tertentu demi memuluskan penguasaan lahan masyarakat oleh pihak perusahaan.

“Lahan yang dulu kami garap dan tanami, sekarang sudah berubah jadi kebun sawit milik perusahaan. Mereka masuk tanpa sepengetahuan kami. Bahkan kami tidak tahu apakah itu masih termasuk HGU mereka atau bukan,” ujar Br kepada media.

Menurut warga, sejumlah dokumen SHM (Sertifikat Hak Milik) atas nama keluarga besar pemilik perusahaan PT Fajar Bayzuri & Brother muncul secara tiba-tiba di atas lahan yang mereka klaim sebagai milik masyarakat. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya rekayasa dalam proses alih kepemilikan lahan.

Meski pemerintah kabupaten dan dinas terkait telah beberapa kali memfasilitasi mediasi antara warga dan perusahaan, hingga kini belum ada solusi konkret. Masyarakat menilai pemerintah bersikap lemah, bahkan terkesan membiarkan perusahaan bertindak sewenang-wenang.

“Pemerintah seolah tak berdaya menghadapi perusahaan. Padahal yang dizalimi ini rakyatnya sendiri,” kata AL dengan nada kecewa. Ia menambahkan bahwa harapan masyarakat untuk mendapatkan keadilan kian menipis.

Kekecewaan masyarakat pun terungkap dalam ungkapan yang kini sering mereka suarakan: “Hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah.”

Masyarakat Nagan Raya kini mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf, anggota DPRK, BPN, dan seluruh instansi terkait untuk segera turun tangan. Mereka meminta evaluasi menyeluruh terhadap izin HGU PT USJ serta penegakan hukum yang adil demi mengembalikan hak-hak masyarakat yang selama ini terabaikan.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nagan Raya. Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga tersangka beserta 42 gram sabu berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya mewakili Kap