Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Wabup Nagan Raya Kunjungi Lokasi Kebakaran di Gampong Parom, Salurkan Bantuan Masa Panik

329
×

Wabup Nagan Raya Kunjungi Lokasi Kebakaran di Gampong Parom, Salurkan Bantuan Masa Panik

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Suka Makmue – Wakil Bupati (Wabup) Nagan Raya, Provinsi Aceh, Raja Sayang, melakukan kunjungan ke lokasi musibah kebakaran yang menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) milik warga di Gampong Parom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya,

pada Kamis, (1/5/2025).

Dalam kunjungan tersebut, Wabup Raja Sayang menyerahkan bantuan masa panik secara simbolis kepada dua korban kebakaran, yakni Darwan (40) dan Syafaruddin (57).

Adapun bantuan masa panik yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Nagan Raya mencakup berbagai kebutuhan pokok dan perlengkapan rumah tangga, seperti beras, mie instan, roti, selimut, mukena, kain sarung, kasur, minyak goreng, sarden, perlengkapan anak (kids ware), serta perlengkapan makan berupa piring dan gelas.

“Kepada saudara Darwan yang rukonya hangus terbakar, juga diberikan santunan senilai Rp4 juta yang bersumber dari Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya,” ujar Wabup Raja Sayang.

Wabup Raja Sayang menyampaikan bahwa Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya juga telah mengusulkan bantuan masa panik kepada Baitul Mal Aceh untuk para korban kebakaran di beberapa lokasi di Kabupaten Nagan Raya.

“Kunjungan ini dilaksanakan sebagai wujud kepedulian dalam memberikan dukungan moral serta bantuan darurat kepada keluarga yang sedang mengalami musibah,” ujar Wabup Raja Sayang saat menyerahkan bantuan.

Selain itu, Wabup Raja Sayang mengingatkan seluruh masyarakat Nagan Raya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya bencana kebakaran.

Ia menekankan pentingnya langkah-langkah pencegahan, seperti memeriksa instalasi listrik secara berkala, tidak meninggalkan kompor saat memasak, dan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) di rumah maupun tempat usaha.

“Musibah kebakaran bisa terjadi kapan saja dan di mana saja. Oleh karena itu, saya mengimbau seluruh masyarakat Nagan Raya untuk selalu waspada dan mengambil langkah-langkah pencegahan yang diperlukan,” imbaunya.

“Pemkab Nagan Raya terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, terutama dalam situasi darurat dan bencana, guna memastikan setiap warga yang terdampak mendapatkan perhatian dan bantuan yang layak,” kata Wabup.

Di sela kunjungan tersebut, Wabup Raja Sayang juga menyempatkan diri untuk bertakziah ke rumah almarhum Ahmaron (61), warga Gampong Parom yang dilaporkan meninggal dunia diduga karena kelelahan saat membantu penanganan musibah kebakaran di desanya.

Kunjungan Wabup Nagan Raya itu turut didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Nagan Raya, Irfanda Rinaldi, S.STP., Anggota DPRK Nagan Raya, T. Zulkarnaini, unsur Forkopimcam Seunagan, sejumlah pejabat terkait lainnya serta jajaran Dinas Sosial dan Baitul Mal Kabupaten Nagan Raya.

Sehari sebelumnya, pada Rabu, 30 April 2025, Wabup Raja Sayang juga mengunjungi Desa Blang Puuk, Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, guna menyerahkan bantuan serupa kepada warga yang menjadi korban kebakaran di wilayah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Pemerintah Kabupaten Nagan Raya berkomitmen memastikan pembangunan hunian sementara bagi masyarakat terdampak banjir bandang dapat segera diselesaikan dan ditempati sebelum bulan suci Ramadhan,” ujar Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., saat meninjau progres pembangunan Huntara di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Minggu (25/01/2026).

ACEH BARAT DAYA

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida (NaCN) dan merkuri dalam tambang emas rakyat di Aceh Barat Daya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Tim Liputan Khusus Aceh, Minggu (25/01/2026).

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.