Scroll untuk baca berita
HeadlineJakartaPOLRI

Korban Tewas Kecelakaan Mudik-Balik Lebaran 2025 Turun 47 persen

490
×

Korban Tewas Kecelakaan Mudik-Balik Lebaran 2025 Turun 47 persen

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK||Jakarta – Kabar baik datang dari pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2025. Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas turun drastis dibandingkan tahun lalu.

“Fatalitas korban meninggal dunia turun 47 persen selama Operasi Ketupat 2025,” kata Irjen Agus saat konferensi pers di Command Center Km 29, Senin (7/4/2025).

Penurunan paling mencolok terjadi di jalan tol. Jika tahun lalu tercatat 44 orang meninggal dunia, tahun ini jumlahnya turun menjadi 12 orang—turun hingga 72 persen.

Tak hanya angka korban jiwa, jumlah kecelakaan juga ikut menurun. Tahun 2024 terjadi 3.728 kasus, sedangkan tahun ini hanya 2.637 kasus. Artinya, terjadi penurunan sebesar 30 persen.

“Alhamdulillah, kecelakaan juga turun dari 3.728 menjadi 2.637,” ujarnya.

Khusus di jalan tol, jumlah kecelakaan juga menurun dari 53 menjadi 32 kasus. Penurunan ini mencapai 40 persen.

Irjen Agus mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan mendoakan agar arus balik Lebaran berjalan lancar hingga berakhirnya Operasi Ketupat.

“Mohon doa agar malam ini sampai besok pagi, hingga tanggal 7 dan 8 April, arus balik bisa terus berjalan lancar,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Headline

“Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 145/PUU-XXIII/2025 menjadi tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi wartawan di Indonesia. MK menegaskan bahwa sengketa terkait karya jurnalistik harus diselesaikan melalui mekanisme pers dengan melibatkan Dewan Pers, bukan langsung melalui jalur pidana maupun perdata. Prinsip ini menegaskan bahwa Undang-Undang Pers sebagai aturan khusus harus diutamakan guna mencegah kriminalisasi terhadap jurnalis serta menjaga kebebasan pers sebagai pilar utama demokrasi.”

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan inovasi dalam pelayanan kepada masyarakat. Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Dr. Benny Bathara, S.I.K., M.I.K., usai menerima penghargaan pada Rapim Polda Aceh Tahun 2026 di Banda Aceh.