Scroll untuk baca berita
Aceh

Mahdi Pimpin APPSI Aceh Besar, Kepengurusan Baru Siap Kawal Aspirasi Pedagang Pasar

1428
×

Mahdi Pimpin APPSI Aceh Besar, Kepengurusan Baru Siap Kawal Aspirasi Pedagang Pasar

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, ACEH BESAR – Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kabupaten Aceh Besar resmi memiliki kepengurusan baru. Mahdi, A.Ptnh., M.H., ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) APPSI Kabupaten Aceh Besar dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Paviliun Wali Kupi, Lambaro, Aceh Besar, Selasa (20/10/2026).

Musda tersebut dihadiri 24 peserta dari 30 undangan yang telah disebarkan. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya membangun struktur organisasi APPSI di tingkat daerah sekaligus memperkuat peran organisasi dalam menampung dan memperjuangkan kepentingan para pedagang pasar.

Pembentukan kepengurusan APPSI di kabupaten/kota se-Aceh ini merupakan tindak lanjut arahan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APPSI, Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., M.B.A. Arahan tersebut diteruskan melalui Ketua dan Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) APPSI Provinsi Aceh, Zulfitri, S.T., dan Nabhani, S.Ikom., yang dikenal dengan sapaan Pak Bhen.

Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat konsolidasi organisasi hingga ke daerah, sehingga APPSI dapat menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara optimal dalam memperjuangkan aspirasi anggotanya.

Dalam susunan kepengurusan yang terbentuk, Mahdi dipercaya memimpin DPD APPSI Kabupaten Aceh Besar. Sementara itu, jabatan sekretaris diamanahkan kepada M. Yusuf, S.Kom., sedangkan posisi bendahara dipercayakan kepada Nelly.

Kepengurusan baru ini diharapkan menjadi energi baru bagi perjuangan pedagang pasar di Aceh Besar. Melalui organisasi yang terstruktur, berbagai persoalan yang dihadapi pedagang diharapkan dapat dihimpun dan disampaikan secara lebih terarah kepada pemerintah daerah maupun pihak terkait.

Keberadaan APPSI juga dipandang strategis dalam membangun komunikasi antara pedagang, pengelola pasar, dan pemerintah. Sinergi tersebut diperlukan untuk mendorong terciptanya lingkungan pasar yang aman, tertib, nyaman, serta mendukung kelancaran aktivitas jual beli.

Di tengah dinamika perekonomian masyarakat, pedagang pasar memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi kerakyatan. Karena itu, perlindungan terhadap kepentingan pedagang, peningkatan kesejahteraan, serta penciptaan iklim usaha yang kondusif menjadi bagian penting yang perlu mendapat perhatian bersama.

APPSI diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai wadah berhimpunnya para pedagang, tetapi juga mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong perbaikan tata kelola pasar. Dengan komunikasi dan koordinasi yang baik, berbagai kendala yang muncul dalam kegiatan perdagangan diharapkan dapat dicarikan solusi secara konstruktif.

Ke depan, pengurus DPD APPSI Kabupaten Aceh Besar diharapkan segera merumuskan program kerja yang menyentuh kebutuhan nyata para pedagang. Penguatan solidaritas antaranggota, penyerapan aspirasi, serta upaya mendorong peningkatan kesejahteraan dapat menjadi prioritas dalam menjalankan roda organisasi.

Terbentuknya kepengurusan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat posisi pedagang sebagai bagian penting dari pembangunan ekonomi daerah. Organisasi yang solid dan memiliki arah kerja jelas diharapkan dapat membantu memperjuangkan kepentingan pedagang agar memperoleh perhatian yang layak dari para pemangku kebijakan.

Dengan dukungan organisasi dari tingkat pusat hingga daerah, APPSI Kabupaten Aceh Besar diharapkan mampu menjalankan peran nyata sebagai rumah perjuangan para pedagang, sekaligus mendorong terwujudnya pasar yang tertata, aman, nyaman, dan berdaya saing demi kemajuan ekonomi masyarakat.

Baca Juga

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Tolak Banding Jaksa, Putusan Lepas Lima Terdakwa Kasus Lahan Nagan Raya Dikuatkan

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”