Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Pelatihan Koperasi Merah Putih di Aceh Disorot, Peserta Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp3,96 Juta per Orang

1786
×

Pelatihan Koperasi Merah Putih di Aceh Disorot, Peserta Pertanyakan Transparansi Anggaran Rp3,96 Juta per Orang

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK, Banda Aceh — Pelaksanaan pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Banda Aceh menuai sorotan dari sejumlah peserta. Mereka mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran kegiatan yang disebut mencapai sekitar Rp3,96 juta per peserta, terutama terkait durasi pelatihan, uang saku, transportasi, akomodasi, dan konsumsi.

Sorotan tersebut mencuat setelah peserta menilai pelaksanaan kegiatan tidak sepenuhnya sesuai dengan jadwal yang sebelumnya mereka terima. Berdasarkan jadwal, pelatihan dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 12 hingga 15 Agustus 2026. Namun, menurut peserta, kegiatan di lapangan berakhir pada 14 Agustus 2026.

Ketua KDMP Aceh Selatan, Misbar, mengatakan sejumlah perwakilan Koperasi Merah Putih dari wilayah Barat Selatan Aceh meminta penjelasan kepada dinas terkait mengenai mekanisme penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran kegiatan.

“Acara pelatihan dijadwalkan dari tanggal 12 sampai tanggal 15, tetapi yang dilakukan acara tersebut dari tanggal 12 sampai 14,” kata Misbar, Jumat (14/8/2026).

Selain persoalan durasi kegiatan, peserta juga mempertanyakan pemberian uang saku. Misbar menyebut peserta hanya menerima uang saku sebesar Rp360 ribu untuk tiga hari pelaksanaan.

“Intinya uang saku cuma tiga hari dibayarkan,” ujarnya.

Peserta Pertanyakan Biaya Transportasi

Persoalan lain yang menjadi perhatian peserta adalah besaran biaya transportasi yang berbeda berdasarkan daerah asal peserta.

Misbar mencontohkan peserta dari Aceh Selatan disebut memperoleh biaya transportasi sebesar Rp200 ribu untuk sekali perjalanan, atau Rp400 ribu untuk perjalanan pulang-pergi.

Menurutnya, besaran tersebut juga dipertanyakan karena informasi yang diterima peserta menyebut biaya perjalanan sekali jalan mencapai sekitar Rp250 ribu.

“Transportasi bervariasi. Untuk Aceh Selatan diberikan Rp200 ribu, PP Rp400 ribu. Padahal transportasi sekali jalan Rp250 ribu,” kata Misbar.

Perbedaan tersebut membuat peserta meminta penjelasan mengenai dasar penetapan biaya transportasi, termasuk komponen anggaran lainnya.

Minta Rincian Anggaran Dibuka

Sebelumnya, peserta juga mempertanyakan alokasi sekitar Rp3,96 juta per orang yang disebut mencakup sejumlah komponen, antara lain hotel, konsumsi, transportasi dan uang saku.

Peserta meminta agar rincian penggunaan anggaran tersebut dapat disampaikan secara terbuka, sehingga dapat diketahui secara jelas dasar penghitungan serta besaran masing-masing komponen.

Menurut mereka, persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai jumlah uang yang diterima peserta, melainkan menyangkut prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

“Kami dari perwakilan Koperasi Merah Putih wilayah Barat Selatan meminta penjelasan dari dinas terkait,” tegas Misbar.

Peserta juga menyayangkan panitia yang disebut langsung meninggalkan lokasi setelah kegiatan berakhir tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait sejumlah pertanyaan yang disampaikan peserta.

Kondisi tersebut dinilai semakin menimbulkan tanda tanya karena persoalan mengenai jadwal kegiatan, uang saku, transportasi serta alokasi anggaran belum memperoleh penjelasan yang dianggap memadai.

Meski demikian, para peserta menegaskan tetap mendukung program Koperasi Merah Putih. Mereka berharap persoalan dalam pelaksanaan pelatihan dapat segera diklarifikasi dan dievaluasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun keresahan di kalangan peserta.

Peserta juga mendorong agar kegiatan yang menggunakan anggaran publik ke depan dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas maupun panitia penyelenggara belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan yang disampaikan peserta.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Bantuan ini sangat berarti bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas. Kami menyampaikan terima kasih kepada PT Socfindo Seunagan yang telah menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat. Semoga kegiatan sosial seperti ini dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi lebih banyak penyandang disabilitas di Nagan Raya,” ujar Ali Efendi, Ketua PPDI Kabupaten Nagan Raya.

Aceh

“Turnamen catur ini kita gelar dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Sebanyak 56 pecatur dari berbagai kecamatan di Kabupaten Nagan Raya ikut ambil bagian. Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga mempererat silaturahmi serta mendorong perkembangan olahraga catur di Nagan Raya,” ujar H. Wahidin, SE, selaku panitia pelaksana turnamen.

Aceh

Penyerahan bendera secara simbolis dilakukan oleh Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., yang diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Nagan Raya, Taufik, S.H., kepada para camat di halaman Kantor Bupati Nagan Raya, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Rabu (12/8/2026).