Scroll untuk baca berita
BOGORJawa Barat

Pemkab Bogor Genjot Perbaikan dan Penambahan PJU Demi Keselamatan Warga

428
×

Pemkab Bogor Genjot Perbaikan dan Penambahan PJU Demi Keselamatan Warga

Sebarkan artikel ini
Petugas teknisi Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor memperbaiki penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Cijeruk, Jumat (5/9/2025). Dok. Poto newsbidik.com Nendi. F

NEWS BIDIK, BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor semakin serius memperkuat keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), pemeliharaan dan pengembangan infrastruktur penerangan jalan umum (PJU) kini digiatkan secara berkala.

baca juga

Prabowo Berangkat ke Beijing Atas Undangan Resmi Presiden Xi Jinping

Kepala Dishub Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan instruksi Bupati Bogor, Rudy Susmanto. Ia menekankan pentingnya pencahayaan jalan sebagai bagian dari infrastruktur dasar yang berdampak langsung pada rasa aman masyarakat.

“Penerangan jalan adalah salah satu instrumen penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Karena itu, pemeliharaan rutin kami jadikan prioritas,” ujar Bayu, Jumat (5/9/2025).

baca juga

9 Korban Jiwa Tercatat dalam Gelombang Aksi Protes DPR RI, Ratusan Luka dan Ribuan Diamankan

Langkah nyata pun telah dilakukan. Menindaklanjuti laporan masyarakat, UPT PPP Wilayah III Ciawi bergerak cepat melakukan perbaikan PJU di Jalan Soemantradireja, jalur alternatif menuju Sukabumi yang dikenal rawan kecelakaan saat malam hari.

baca juga

Prabowo Tegaskan APBN 2026 Harus Efisien dan Bebas Defisit: “Setiap Rupiah Harus Bermanfaat”

Hasil pantauan newsbidik.com di lapangan menunjukkan teknisi Dishub terus berjibaku memperbaiki PJU, mulai dari kawasan Cijeruk hingga Desa Tajurhalang.

“Kami selalu siap dan sigap menjaga fasilitas publik demi kenyamanan warga,” ungkap Agus, salah satu teknisi UPT PPP Ciawi.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Pasal 33 UUD 1945 Jadi Fondasi Pembangunan Ekonomi Nasional

Data Dishub mencatat, kebutuhan PJU di seluruh Kabupaten Bogor mencapai 65.957 titik. Hingga kini, baru 21.606 titik yang sudah terpasang, sementara sisanya akan diwujudkan melalui program lanjutan secara bertahap.

baca juga

Presiden Prabowo Tegaskan Aspirasi Rakyat Akan Didengar dan Ditindaklanjuti

Bayu menambahkan, keberhasilan program ini tak lepas dari kerja sama lintas sektor dan partisipasi masyarakat. “Kami akan terus mendorong penambahan PJU dengan pola kolaboratif agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” tegasnya.

baca juga

Mabes Polri Tegaskan: Wartawan Harus Dilindungi, Anggota yang Melanggar Ditindak Tegas

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Jawa Barat

KIM-PG Kabupaten Bekasi hingga kini belum menentukan sikap resmi terkait dukungan calon ketua Partai Golkar. Namun Ketua KIM-PG, Efendi Subandono, secara pribadi menyatakan dukungannya kepada H. Akhmad Marjuki SH MH sebagai figur yang dinilai paling layak memimpin Golkar Kabupaten Bekasi. Meski demikian, keputusan final menunggu struktur DPD Golkar Jawa Barat resmi dilantik pasca Musda XI.”

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”

Headline

“Penggerebekan gudang pengoplosan LPG di Cileungsi membuka fakta mengejutkan: praktik ilegal yang berjalan sejak 2025 ini mampu meraup keuntungan hingga Rp13 miliar per bulan. Selain merugikan negara, aktivitas pemindahan gas bersubsidi ke tabung non-subsidi ini dinilai sangat membahayakan keselamatan warga karena dilakukan tanpa standar keamanan. Polisi menegaskan, para pelaku dijerat UU Migas dan pasal pidana umum terkait perbuatan curang serta peredaran barang tidak sesuai standar.”