Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Timur

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Pindahkan 22 Warga Binaan demi Optimalkan Pembinaan dan Atasi Over Kapasitas,

365
×

Lapas Kelas IIA Sidoarjo Pindahkan 22 Warga Binaan demi Optimalkan Pembinaan dan Atasi Over Kapasitas,

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Sidoarjo, – Dalam rangka optimalisasi program pembinaan serta penanganan over kapasitas, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sidoarjo melaksanakan pemindahan terhadap 22 orang warga binaan ke beberapa lapas lain di wilayah Jawa Timur pada Kamis (5/6). Kegiatan dimulai sejak pukul 04.00 WIB dan berlangsung dengan aman serta kondusif.

Pemindahan ini merupakan bagian dari implementasi Akselerasi 13 Program Direktif Menteri Hukum dan HAM, khususnya program nomor 5 yang berfokus pada “Pengurangan Over Kapasitas Lapas/Rutan.”

Kepala Lapas Kelas IIA Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, Amd.IP., S.H., M.M., bersama jajaran pengamaman dan staf pembinaan, memimpin langsung proses yang berlangsung aman dan kondusif.

Adapun rincian pemindahan warga binaan adalah sebagai berikut:

4 orang dipindahkan ke Lapas Kelas IIB Jombang

11 orang ke Lapas Kelas I Madiun

7 orang ke Lapas Kelas IIA Madiun

Sebelum keberangkatan, dilakukan serangkaian prosedur pengamana, mulai dari pengecekan kesialan kendaraan, penggeledahan badan, hingga pemasangan borgol untuk menjamin keamanan dalam proses pemindahan, proses ini melibatkan regu pengamaman, Staf KPLP, kamtib, dan staf pembinaan.

Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mendukung pembinaan yang lebih optimal serta menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib, dan manusiawi.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita:
“Prestasi luar biasa kembali ditorehkan SDN Neglasari, Kecamatan Pancatengah. Dalam ajang O2SN tingkat kecamatan tahun 2026, para siswa berhasil membawa pulang 9 medali emas, 6 perak, dan 5 perunggu. Capaian ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan semangat juang siswa, guru, serta dukungan orang tua mampu melahirkan prestasi yang membanggakan.”

Daerah

“Akta cerai atas nama mempelai perempuan tidak pernah tercatat di Pengadilan Agama Jepara. Pernikahan tersebut juga tidak diproses melalui desa maupun KUA, sehingga kuat dugaan dilakukan dengan menggunakan modin aspal,” ungkap Modin Desa Kancilan, Luqman H., menegaskan adanya kejanggalan dalam administrasi pernikahan warga Kancilan yang berlangsung pada 29 Maret 2026.

Aceh

“LSM GMBI Aceh mendesak audit menyeluruh dana kebencanaan Kota Langsa setelah ditemukan dugaan ketidaksesuaian data penerima bantuan. Transparansi dan akuntabilitas dinilai lemah, sehingga berpotensi mencederai keadilan bagi korban banjir. Audit independen dianggap penting untuk memastikan setiap rupiah digunakan tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik

Daerah

“Polres Bogor membongkar jaringan pengoplosan LPG bersubsidi yang beroperasi di dua lokasi berbeda, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp13,2 miliar per bulan. Dari penggerebekan di Sukaraja dan Cileungsi, polisi mengamankan 793 tabung gas berbagai ukuran serta 76 alat suntik. Para pelaku diketahui meraup keuntungan hingga Rp1,3 miliar per hari dengan memindahkan isi gas 3 kilogram subsidi ke tabung 12 kilogram non-subsidi. Kapolres Bogor menegaskan bahwa praktik ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mencuri hak masyarakat kecil yang berhak menerima subsidi.”