Scroll untuk baca berita
AcehDaerah

Permasalahan Sumbangan Ziarah di Desa Serba Guna Diselesaikan Secara Adat di Kantor Camat Darul Makmur

648
×

Permasalahan Sumbangan Ziarah di Desa Serba Guna Diselesaikan Secara Adat di Kantor Camat Darul Makmur

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//,Nagan Raya — Persoalan terkait pengambilan dana sumbangan dari kotak amal pengunjung makam di Desa Serba Guna, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, berhasil diselesaikan secara damai melalui musyawarah adat di Kantor Camat Darul Makmur,

pada Senin (21/4/2025),

Permasalahan bermula saat Ketua Pemuda Desa Serba Guna diketahui mengambil uang dari kotak sumbangan tanpa koordinasi dengan pihak terkait. Insiden ini memicu kesalahpahaman dan miskomunikasi di tengah masyarakat.

Dalam upaya menyelesaikan konflik tersebut, pihak Kecamatan Darul Makmur bersama Muspika (Musyawarah Pimpinan Kecamatan), termasuk Tuha Peut, aparatur desa, tokoh masyarakat, Babinsa, dan Babinkamtibmas, menggelar mediasi resmi. Mediasi berlangsung lancar, dan Ketua Pemuda bersama unsur pemuda lainnya secara terbuka mengakui kesalahan mereka. Mereka juga telah mengembalikan seluruh dana sumbangan kepada pihak desa dan menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat serta para peziarah.

Kepala Desa Serba Guna menyampaikan harapannya agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan musyawarah dan penyelesaian yang bijaksana setiap kali terjadi persoalan di desa.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua. Mari kita jaga persatuan dan saling membantu demi kemajuan Desa Serba Guna yang kita cintai,” ujar Kepala Desa.

Sebelumnya, insiden ini sempat mencuat di beberapa media online pada minggu (6/4/2025).sebelum akhirnya dituntaskan dengan kesepakatan damai.

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita Unggulan:
“Empat medali emas menjadi modal awal bagi Kontingen Jepara untuk terus melaju di Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Dengan semangat juang, kerja keras, dan kekompakan seluruh atlet, pelatih, serta ofisial, Jepara optimistis mengejar target 50 medali emas dan menembus empat besar.”

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”