NEWS-BIDIK.//Seorang pria berinisial WA (52), warga Kawali, RT 012 RW 004, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan aparat TNI setelah mengaku sebagai anggota Komando Distrik Militer (Kodim). Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Blok Legokpari, Dusun Batukaras, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.
Komandan Kodim 0625 Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Subroto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik WA di sekitar sebuah warung.
“Menurut keterangan saksi, pelaku sering nongkrong di warung dan mengaku baru pindah dari Kalimantan serta sedang bertugas di Kodim,” ungkap Letkol Indra dalam keterangannya.
Saksi sempat menanyakan kepada WA apakah dirinya anggota intel, dan dijawab “iya” oleh pelaku. Kecurigaan semakin kuat ketika WA membuka jaket dan memperlihatkan senjata tajam berupa sangkur, sehingga saksi segera melapor ke aparat.
Merespons laporan tersebut, anggota Koramil 2502 Cijulang bersama unit intel Kodim 0625 Pangandaran berkoordinasi dengan Polsek Cijulang dan langsung melakukan penangkapan.
“Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Cijulang, Polres Pangandaran, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Letkol Indra.
WA mengaku berdomisili di Kawali, Ciamis, dan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kalimantan. Namun, pihak aparat masih mendalami kebenaran status PNS yang diakuinya tersebut.
Indikasi adanya gangguan kejiwaan pada pelaku juga menjadi perhatian aparat. “Karena diduga memiliki riwayat gangguan jiwa, pelaku akan dikembalikan ke kampung halamannya,” tambah Letkol Indra.
Dari hasil penangkapan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu identitas dan barang pribadi lainnya. Hingga kini, pihak berwenang masih menunggu konfirmasi dari keluarga pelaku yang berada di Desa Margamulya, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.