Scroll untuk baca berita
DaerahPOLRES PANGANDARAN

Kapolres Pangandaran Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Saat Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

343
×

Kapolres Pangandaran Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Saat Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//PANGANDARAN . Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Pangandaran, Kamis (17/04/2025). Upacara ini rutin digelar setiap tanggal 17 sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta momentum untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian dan kedisiplinan aparatur negara, khususnya anggota Polri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), personel Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Pangandaran. Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan loyalitas seluruh personel dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

“Kita harus mampu menjaga soliditas internal, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta bersinergi dengan instansi terkait demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Pangandaran,” ujar AKBP Mujianto.

Menurutnya, Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar seremonial bulanan, tetapi momen reflektif untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kerja personel di lapangan.

“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum evaluasi dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan wilayah, serta tampil sebagai teladan yang dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa mengawali tugas dengan doa, menjaga kekompakan di jajaran, serta mengedepankan semangat pengabdian sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Gambar dok Polres pangandaran saat apel            upacara Hari Kesadaran Nasional                                  pagi Kamis (17/4/2025

Di akhir amanatnya, AKBP Mujianto berharap seluruh jajaran Polres Pangandaran dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan keteladanan di tengah masyarakat.

“Semoga segala pengabdian kita menjadi amal ibadah, dan kehadiran Polri senantiasa memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pangandaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.