Scroll untuk baca berita
AcehHukum & KriminalNasionalPOLRI

Sempat Buron, Pelaku KDRT Akhirnya Diamankan Sat Reskrim Polres Nagan Raya

5195
×

Sempat Buron, Pelaku KDRT Akhirnya Diamankan Sat Reskrim Polres Nagan Raya

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK, Nagan Raya – Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Nagan Raya berhasil mengamankan satu orang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat buron, pada Selasa malam, (20/01/2026)

Tersangka berinisial K.A. (37), yang berprofesi sebagai nelayan, diamankan di Dusun Ujung Jarum, Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, sekitar pukul 19.15 WIB.

Baca juga

BNPB Segera Bangun 609 Huntara untuk Pengungsi Beutong Ateuh Banggalang

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nagan Raya menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaan tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya tanpa perlawanan.

Usai diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Nagan Raya dan selanjutnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Nagan Raya dalam keadaan aman dan sehat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Peristiwa KDRT ini berawal dari kejadian yang terjadi pada Kamis, 10 Juli 2025, di wilayah Desa Alue Wakie, Kecamatan Darul Makmur. Berdasarkan laporan korban, tersangka diduga melakukan kekerasan fisik terhadap istrinya serta anak korban, yang menyebabkan korban mengalami luka fisik dan trauma psikologis.

Kapolres Nagan Raya melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H. menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

“Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas AKP Muhammad Rizal.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kekerasan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga, agar dapat segera ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca juga

Satu Satunya,Relawan Kembali dari Aceh, Kepulangan Yosep Firdaus Disambut Haru Keluarga dan PMI Pangandaran

Saat ini, tersangka K.A. masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polres Nagan Raya guna proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku

Tinggalkan Balasan

Headline

“Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pengedar beserta 114 paket sabu seberat total 114,89 gram. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar jaringannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Very Syahputra, S.H., M.H.

Aceh

Kami menyampaikan keputusan Bupati Nagan Raya yang diserahkan oleh DPMPTSP melalui kecamatan, selanjutnya kami sampaikan kepada pihak PT Mon Jambe yang beroperasi di Gampong Kila. Pemerintah mendukung investasi sepanjang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Camat Seunagan Timur, Said Mudhar, M.Pd., MM.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.