NEWS BIDIK, Demak – Aktivitas perjudian togel darat atau kupon putih dilaporkan semakin masif di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah. Praktik ilegal ini dikabarkan berlangsung hampir tanpa hambatan, terutama di kawasan pasar Ganepo, Desa Kembangarum, Kecamatan Mranggen. Para pengecer togel disebut bebas beroperasi di warung-warung dan kios sekitar lokasi.
Sejumlah warga menyuarakan keprihatinan mereka atas kondisi tersebut. Salah seorang warga Ganepo, yang enggan disebutkan namanya dan disingkat GN, menuturkan bahwa dirinya prihatin melihat perjudian dilakukan secara terang-terangan tanpa ada tindakan nyata dari aparat.
“Sudah jelas judi togel dilarang oleh undang-undang dan agama. Dalam Pasal 303 KUHP, pelakunya dapat dipenjara sampai empat tahun dan didenda Rp25 juta. Kami meminta aparat agar bertindak sungguh-sungguh,” ungkap GN saat diwawancarai pada Minggu (5/10/2025).
Masyarakat menduga para pelaku merasa kebal hukum karena adanya perlindungan dari oknum tertentu. Nama seorang yang disebut berinisial Hendi bahkan dikaitkan dengan jaringan yang diduga memiliki kedekatan dengan aparat penegak hukum di wilayah Polres Demak.
Maraknya perjudian ini menimbulkan keresahan sosial, terlebih di tengah situasi ekonomi yang sedang sulit. Warga khawatir kebiasaan berjudi akan memperburuk kondisi masyarakat kecil yang sudah terhimpit kebutuhan hidup.
Menanggapi informasi yang beredar, pihak aparat penegak hukum dari Polres Demak dikabarkan siap melakukan penertiban. Mereka menegaskan komitmennya untuk menindak segala bentuk perjudian, termasuk togel darat Hongkong maupun Singapura yang masih beroperasi.
“Kami pastikan semua praktik perjudian akan diberantas sesuai hukum,” ujar seorang sumber internal kepolisian Demak.
Warga berharap penindakan tidak hanya sekadar janji, agar nama baik Demak sebagai “Kota Wali” tidak tercoreng oleh aktivitas perjudian yang kian meresahkan.