Scroll untuk baca berita
NasionalNEWSBIDIK PANGANDARANWisata

Wisata Pangandaran Memanas, Pelaku Usaha Tegas Tolak Keramba Jaring Apung

580
×

Wisata Pangandaran Memanas, Pelaku Usaha Tegas Tolak Keramba Jaring Apung

Sebarkan artikel ini
Pelaku usaha wisata Pangandaran saat menyuarakan penolakan terhadap keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran. Mereka menegaskan KJA melanggar zona konservasi dan mengancam pariwisata. Jum’at, (22/8/2025). Dok. foto newsbidik.com/BROWIBOWO

NEWS BIDIK, PANGANDARAN – Suhu politik dan sosial di kawasan wisata Pantai Timur Pangandaran makin membara. Para pelaku usaha wisata menegaskan penolakan keras terhadap rencana pendirian Keramba Jaring Apung (KJA) yang dinilai merusak ekosistem dan mengganggu aktivitas pariwisata. Jum’at , (22/8/2025)

baca juga

Pelaku Wisata dan Nelayan Bersatu Tolak KJA di Pantai Timur Pangandaran

Agus Gendon, tokoh pelaku wisata, dengan lantang membantah isu yang menyebut masyarakat telah sepakat dengan keberadaan KJA tersebut.

“Itu tidak benar! Kami sama sekali tidak pernah diajak bicara, tidak pernah ada undangan, apalagi kesepakatan. Kami jelas menolak keberadaan KJA!” tegasnya.

Menurutnya, jika ada pihak tertentu yang sudah membuat perjanjian dengan pemilik KJA, maka hal itu bukanlah representasi masyarakat wisata.

“Kesepakatan mereka bukan kesepakatan kami. Kami minta KJA segera dipindahkan ke tempat lain, bukan di zona konservasi, bukan di wilayah wisata,” ujarnya keras.

Bahkan, Gendon mengingatkan, jika tuntutan mereka diabaikan, aksi penolakan akan digelar lebih besar.

“Kalau tidak ada langkah nyata, jangan salahkan kami bila nanti perlawanan muncul lebih banyak, lebih luas, dan lebih kuat,” ancamnya.

Isu KJA berluas 2.000 meter persegi yang kabarnya sudah mengantongi izin juga dimentahkan. Gendon menilai hal itu hanyalah akal-akalan untuk membuka peluang izin baru.

“Kalau satu saja dibiarkan, besok-besok bisa bermunculan lagi. Itu jelas jebakan,” katanya.

Ia menegaskan KJA hanya akan membawa masalah: mulai dari aktivitas wisata, olahraga air, hingga nelayan lokal akan terganggu.

“Kalau dipaksakan, usaha wisata akan mati pelan-pelan. Ini ancaman serius,” tandasnya.

Wisatawan Cari Sunrise, Bukan Keramba

Penolakan serupa datang dari pelaku wisata lain, Pupung. Ia menyebut investasi memang penting, tetapi tidak bisa mengorbankan pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi warga.

“Zona konservasi itu jelas batasnya, dari Sunset Pangandaran sampai Cagar Alam. Wilayah Pantai Timur harus steril, tidak boleh ada KJA,” tegasnya.

Menurut Pupung, keberadaan keramba akan merusak daya tarik wisata.

“Orang datang ke Pangandaran ingin melihat sunrise, bukan jaring besi. Jangan sampai wisatawan kecewa karena pemandangan terhalang keramba,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menyinggung soal aturan hukum.

“Undang-undang sudah jelas menyebut kawasan konservasi dan pariwisata tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi. Jadi KJA di Pantai Timur wajib dipindahkan,” pungkasnya dengan nada geram.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Petani menjadi tersangka, sementara perusahaan perkebunan diduga kebal hukum. Manipulasi HGU yang melibatkan oknum BPN/ATR harus diusut tuntas demi keadilan masyarakat Padang Panyang.”

“Sudah puluhan tahun perusahaan berkuasa, tetapi hak rakyat tak pernah benar-benar merdeka. Presiden Prabowo diharapkan turun tangan menegakkan keadilan agraria di Nagan Raya.”

“Program plasma 20 persen hanya tinggal formalitas. Sampai hari ini tidak satu pun petani menikmati hasilnya.”

“Kami meminta APH tidak menutup mata. Mafia tanah harus dihentikan, bukan rakyat yang dijadikan tumb

Jawa Tengah

Proyek pembangunan jalan masuk selatan UIN Salatiga kembali menjadi sorotan setelah tim investigasi menemukan dugaan penyimpangan di lapangan. Mulai dari papan proyek yang tidak dipasang, pekerjaan saluran air yang tidak sesuai standar, hingga dugaan penggunaan solar subsidi untuk alat berat. Minimnya transparansi pihak kontraktor kian menguatkan desakan agar KPK dan instansi terkait segera melakukan audit terhadap proyek bernilai miliaran rupiah ini.”

Headline

“Makna-makna ini bukan sekadar susunan kata, melainkan paramasabda — doa dan penghormatan kepada kehidupan itu sendiri. Doa yang berlaku untuk diri, siapa pun, apa pun, dan di mana pun kita berada,” ujar Sriono dari Paseban Srimulih, menegaskan bahwa ajaran Swasti Luhur Ing Pribadi merupakan panggilan untuk menumbuhkan kesejahteraan dan kemuliaan dalam diri serta menjaga harmoni dengan sesama dan alam semesta.