Scroll untuk baca berita
NasionalNEWSBIDIK PANGANDARANWisata

Wisata Pangandaran Memanas, Pelaku Usaha Tegas Tolak Keramba Jaring Apung

654
×

Wisata Pangandaran Memanas, Pelaku Usaha Tegas Tolak Keramba Jaring Apung

Sebarkan artikel ini
Pelaku usaha wisata Pangandaran saat menyuarakan penolakan terhadap keberadaan Keramba Jaring Apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran. Mereka menegaskan KJA melanggar zona konservasi dan mengancam pariwisata. Jum’at, (22/8/2025). Dok. foto newsbidik.com/BROWIBOWO

NEWS BIDIK, PANGANDARAN – Suhu politik dan sosial di kawasan wisata Pantai Timur Pangandaran makin membara. Para pelaku usaha wisata menegaskan penolakan keras terhadap rencana pendirian Keramba Jaring Apung (KJA) yang dinilai merusak ekosistem dan mengganggu aktivitas pariwisata. Jum’at , (22/8/2025)

baca juga

Pelaku Wisata dan Nelayan Bersatu Tolak KJA di Pantai Timur Pangandaran

Agus Gendon, tokoh pelaku wisata, dengan lantang membantah isu yang menyebut masyarakat telah sepakat dengan keberadaan KJA tersebut.

“Itu tidak benar! Kami sama sekali tidak pernah diajak bicara, tidak pernah ada undangan, apalagi kesepakatan. Kami jelas menolak keberadaan KJA!” tegasnya.

Menurutnya, jika ada pihak tertentu yang sudah membuat perjanjian dengan pemilik KJA, maka hal itu bukanlah representasi masyarakat wisata.

“Kesepakatan mereka bukan kesepakatan kami. Kami minta KJA segera dipindahkan ke tempat lain, bukan di zona konservasi, bukan di wilayah wisata,” ujarnya keras.

Bahkan, Gendon mengingatkan, jika tuntutan mereka diabaikan, aksi penolakan akan digelar lebih besar.

“Kalau tidak ada langkah nyata, jangan salahkan kami bila nanti perlawanan muncul lebih banyak, lebih luas, dan lebih kuat,” ancamnya.

Isu KJA berluas 2.000 meter persegi yang kabarnya sudah mengantongi izin juga dimentahkan. Gendon menilai hal itu hanyalah akal-akalan untuk membuka peluang izin baru.

“Kalau satu saja dibiarkan, besok-besok bisa bermunculan lagi. Itu jelas jebakan,” katanya.

Ia menegaskan KJA hanya akan membawa masalah: mulai dari aktivitas wisata, olahraga air, hingga nelayan lokal akan terganggu.

“Kalau dipaksakan, usaha wisata akan mati pelan-pelan. Ini ancaman serius,” tandasnya.

Wisatawan Cari Sunrise, Bukan Keramba

Penolakan serupa datang dari pelaku wisata lain, Pupung. Ia menyebut investasi memang penting, tetapi tidak bisa mengorbankan pariwisata yang menjadi tulang punggung ekonomi warga.

“Zona konservasi itu jelas batasnya, dari Sunset Pangandaran sampai Cagar Alam. Wilayah Pantai Timur harus steril, tidak boleh ada KJA,” tegasnya.

Menurut Pupung, keberadaan keramba akan merusak daya tarik wisata.

“Orang datang ke Pangandaran ingin melihat sunrise, bukan jaring besi. Jangan sampai wisatawan kecewa karena pemandangan terhalang keramba,” ungkapnya.

Lebih jauh, ia menyinggung soal aturan hukum.

“Undang-undang sudah jelas menyebut kawasan konservasi dan pariwisata tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi. Jadi KJA di Pantai Timur wajib dipindahkan,” pungkasnya dengan nada geram.

Tinggalkan Balasan

ACEH BARAT DAYA

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti sianida (NaCN) dan merkuri dalam tambang emas rakyat di Aceh Barat Daya bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi kesehatan manusia dan kelestarian lingkungan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal yang merusak masa depan generasi bangsa,” tegas Tim Liputan Khusus Aceh, Minggu (25/01/2026).

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Headline

“Sat Resnarkoba Polres Nagan Raya berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan seorang pengedar beserta 114 paket sabu seberat total 114,89 gram. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas narkoba hingga ke akar jaringannya,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya AKP Very Syahputra, S.H., M.H.

Aceh

Polri, khususnya Polres Nagan Raya, berkomitmen mendukung penuh program swasembada pangan nasional. Kami siap bersinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan masyarakat dalam mengawal serta mendukung program pertanian, khususnya komoditas jagung, sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani,” ujar Wakapolres Nagan Raya Kompol Humaniora Sembiring, S.Kom., S.I.K.

Aceh

“Kesigapan warga bersama aparat kepolisian berhasil menyelamatkan nyawa seorang bocah 11 tahun yang diserang ular phyton di kawasan rawa Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya. Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya satwa liar di lingkungan sekitar permukiman,” ujar Kapolsek Kuala Pesisir IPDA Ghozi Al Falah, S.Tr.K.

Aceh

“Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengusulkan pembangunan 609 unit hunian sementara bagi warga terdampak bencana hidrometeorologi di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Kami berharap pembangunan ini dapat segera direalisasikan, mengingat para pengungsi akan menghadapi bulan suci Ramadan,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H.