Scroll untuk baca berita
DaerahPOLRES PANGANDARANPOLRI

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Pangandaran Panen Raya Jagung di Bukit Baruno

382
×

Wujudkan Ketahanan Pangan, Polres Pangandaran Panen Raya Jagung di Bukit Baruno

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//PANGANDARAN – Dalam upaya mendukung program nasional ketahanan pangan, Polres Pangandaran menggelar panen raya jagung di lahan pertanian Blok Bukit Baruno, Dusun Lebakjero, Desa Jadikarya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran, Rabu (14/5/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB ini menjadi simbol komitmen Polres Pangandaran dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., hadir langsung dalam kegiatan tersebut, didampingi oleh Wakapolres Kompol Usep Supiyan, S.H., M.M., para pejabat utama Polres, serta sejumlah tokoh penting lainnya. Turut hadir Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan, S.Hut., anggota DPRD Kabupaten Ciamis H. Adang, perwakilan DPRD Pangandaran, pengurus Bhayangkari Pangandaran, Danramil Langkaplancar, Kapolsek Langkaplancar AKP Asep Dadi Mulyawan, perwakilan dari Pupuk Indonesia dan Polisi Kehutanan, serta tokoh agama, masyarakat, dan adat setempat.

Rangkaian acara dimulai dengan apel pagi pukul 07.00 WIB yang dipimpin Wakapolres, dilanjutkan pembukaan resmi, doa bersama, laporan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Lebakjero, sambutan dari Kapolres, kegiatan panen, hingga penutupan.

Ketua KTH Lebakjero dalam laporannya menyampaikan rasa syukur atas suksesnya panen jagung ini. Ia menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengelolaan hutan berbasis. agroforestry.penggabungan pertanian dengan kehutanan-yang telah mendapat izin resmi. Ia juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, termasuk larangan penanaman sawit di wilayah Pangandaran.

Dalam sambutannya, Kapolres Mujianto menyampaikan bahwa panen ini merupakan hasil kerja keras selama empat bulan terakhir. “Ini bukan hanya tentang panen jagung, tetapi juga tentang kerja sama, ketekunan, dan visi bersama membangun ketahanan pangan yang kuat dan mandiri,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan harapan agar ke depan lahan pertanian yang dikelola dapat diperluas dari satu hektare menjadi sepuluh hektare, dengan target produksi mencapai 20 ton jagung.

Sementara itu, Wakapolres Kompol Usep dalam arahannya saat apel pagi menekankan pentingnya kekompakan dan kesiapan semua pihak dalam menyukseskan kegiatan. “Jangan saling mengandalkan. Kita harus saling bantu agar panen ini berjalan lancar,” pesannya.

Panen raya jagung ini tidak hanya menjadi capaian agrikultur, tetapi juga mencerminkan sinergi nyata antara aparat kepolisian, petani, dan pemerintah daerah dalam membangun ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Penangkapan pelaku yang sempat buron ini merupakan bukti komitmen Polres Nagan Raya dalam menegakkan hukum dan memberikan perlindungan kepada korban. Setiap pelaku KDRT akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Kasat Reskrim Polres Nagan Raya, AKP Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H.

Daerah

Proyek revitalisasi SD Negeri 5 Cepogo dengan nilai anggaran hampir Rp800 juta hingga kini belum rampung meski telah melewati batas waktu pelaksanaan. Selain keterlambatan, tim aliansi dan media juga menemukan pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri, yang berpotensi melanggar aturan keselamatan kerja,” ujar tim investigasi aliansi kepada NEWS BIDIK, Jumat (26/12/2025).

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Aceh

“Strategi Green Policing bukan hanya soal menindak pelaku tambang ilegal, tetapi menyelamatkan masa depan Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari gerakan hijau ini — laporkan, tolak, dan hentikan aktivitas tambang liar demi lingkungan yang lestari,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.