Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS BIDIK SIDOARJO

Bupati Sidoarjo H. Subandi Sidak ke SMPN 3 Porong Terkait Kerusakan Atap Kelas

561
×

Bupati Sidoarjo H. Subandi Sidak ke SMPN 3 Porong Terkait Kerusakan Atap Kelas

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Sidoarjo, – Bupati Sidoarjo H. Subandi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke SMP Negeri 3 Porong pada Sabtu (17/5/2025). Kunjungan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait kerusakan atap salah satu ruang kelas akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda wilayah tersebut beberapa pekan lalu.

Dalam kunjungannya, Bupati Subandi langsung meninjau kondisi ruang kelas yang terdampak. Ia menyatakan keprihatinannya dan menegaskan pentingnya keamanan serta kenyamanan siswa dalam proses belajar mengajar.

“Kita tidak ingin ada kejadian yang membahayakan keselamatan siswa dan guru. Ini harus segera ditangani,” ujar Bupati di hadapan para guru dan staf sekolah.

Bupati juga memerintahkan dinas terkait untuk segera melakukan asesmen dan perbaikan secepat mungkin agar kegiatan belajar mengajar tidak terganggu lebih lama.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi atas tanggapan cepat Bupati dan berharap perbaikan dapat segera direalisasikan.

Kunjungan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menjamin fasilitas pendidikan yang aman dan layak bagi seluruh siswa di wilayahnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Delapan penghargaan yang diraih menjadi bukti bahwa santri Dayah Ruhul Qur’ani mampu bersaing di bidang robotika. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi para santri untuk terus belajar, berinovasi, dan meraih prestasi yang lebih tinggi pada kompetisi berikutnya.” — Teuku Raden Triolan Wijaya, S.Kom., M.Cs., Pelatih Tim Robotik Dayah Ruhul Qur’ani.

Daerah

“Dugaan pungutan liar dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, mencuat setelah sejumlah nasabah mengaku diminta menyerahkan uang jutaan rupiah kepada agen sebelum pencairan kredit. Para nasabah menduga praktik tersebut telah berlangsung terhadap puluhan peminjam dan meminta aparat penegak hukum serta pihak Bank Mandiri melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut dalam pemberitaan belum memberikan keterangan resmi.”

Aceh

“Masyarakat berharap hukum ditegakkan secara adil tanpa dipengaruhi kepentingan pihak mana pun. Kepastian hukum menjadi kebutuhan utama agar persoalan yang tengah bergulir tidak terus menimbulkan spekulasi maupun konflik di tengah masyarakat. Sesuai amanat Pasal 27 UUD 1945, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan berhak memperoleh perlakuan yang adil.”

Daerah

“Harapan seorang warga Desa Lemahireng Krajan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, menjadi potret masih adanya masyarakat yang merasa belum tersentuh Program Bantuan Pangan pemerintah. Riadi (Adi), pekerja serabutan dengan penghasilan tidak menentu, memohon keadilan agar dapat masuk dalam daftar penerima bantuan. Pemerintah desa menyatakan akan melakukan verifikasi ulang dan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Semarang, sementara hingga berita ini diterbitkan belum ada tanggapan resmi dari pihak Istana Kepresidenan. NEWSBIDIK akan terus mengawal perkembangan informasi ini sesuai fakta dan keterangan resmi dari pihak terkait.”

Aceh

“Pawai Karnaval Budaya HUT Ke-24 Nagan Raya menjadi bukti semangat generasi muda dalam mencintai dan melestarikan budaya daerah. Melalui kreativitas para pelajar, warisan budaya tidak hanya dipertontonkan, tetapi juga diwariskan kepada generasi berikutnya sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan masyarakat Nagan Raya,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H. (TRK).

Aceh

“Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh perusahaan yang telah menunjukkan kepedulian dan komitmennya melalui program CSR serta mendukung suksesnya HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya. Semoga sinergi dan kolaborasi ini terus terjalin untuk membangun Nagan Raya yang mandiri dan madani,” ujar Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan (TRK), saat menutup Nagan Raya Fair 2026 di Alun-Alun Suka Makmue, Senin (21/7/2026).

Daerah

“Polres Pangandaran memastikan penanganan dugaan perusakan 63 pohon karet milik PTPN I Regional 2 masih berada pada tahap penyelidikan. Kepolisian menegaskan seluruh laporan akan diproses secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, sementara masyarakat diminta menghormati proses hukum serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.”