Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARANTNI

Pria Asal Ciamis Mengaku Anggota Kodim, Ditangkap di Pangandaran

483
×

Pria Asal Ciamis Mengaku Anggota Kodim, Ditangkap di Pangandaran

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK.//Seorang pria berinisial WA (52), warga Kawali, RT 012 RW 004, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, diamankan aparat TNI setelah mengaku sebagai anggota Komando Distrik Militer (Kodim). Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 19 April 2025, sekitar pukul 09.00 WIB di Blok Legokpari, Dusun Batukaras, Desa Batukaras, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran.

Komandan Kodim 0625 Pangandaran, Letkol Inf Indra Mardianto Subroto, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan, penangkapan berawal dari laporan warga yang mencurigai gerak-gerik WA di sekitar sebuah warung.

“Menurut keterangan saksi, pelaku sering nongkrong di warung dan mengaku baru pindah dari Kalimantan serta sedang bertugas di Kodim,” ungkap Letkol Indra dalam keterangannya.

Saksi sempat menanyakan kepada WA apakah dirinya anggota intel, dan dijawab “iya” oleh pelaku. Kecurigaan semakin kuat ketika WA membuka jaket dan memperlihatkan senjata tajam berupa sangkur, sehingga saksi segera melapor ke aparat.

Merespons laporan tersebut, anggota Koramil 2502 Cijulang bersama unit intel Kodim 0625 Pangandaran berkoordinasi dengan Polsek Cijulang dan langsung melakukan penangkapan.

“Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Cijulang, Polres Pangandaran, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Letkol Indra.

WA mengaku berdomisili di Kawali, Ciamis, dan bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kalimantan. Namun, pihak aparat masih mendalami kebenaran status PNS yang diakuinya tersebut.

Indikasi adanya gangguan kejiwaan pada pelaku juga menjadi perhatian aparat. “Karena diduga memiliki riwayat gangguan jiwa, pelaku akan dikembalikan ke kampung halamannya,” tambah Letkol Indra.

Pelaku yang mengaku sebagai anggota Kodim saat diperiksa oleh aparat, Sabtu, 19 April 2025. /Dok. Kodim 0625 Pangandaran

Dari hasil penangkapan, aparat mengamankan sejumlah barang bukti berupa kartu identitas dan barang pribadi lainnya. Hingga kini, pihak berwenang masih menunggu konfirmasi dari keluarga pelaku yang berada di Desa Margamulya, Kecamatan Kawali, Kabupaten Ciamis.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”