Scroll untuk baca berita
DaerahNEWSBIDIK PANGANDARAN

Polres Pangandaran Dampingi Penanaman Jagung Hibrida dan Pepaya California di Desa Karangbenda

316
×

Polres Pangandaran Dampingi Penanaman Jagung Hibrida dan Pepaya California di Desa Karangbenda

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Pangandaran – Dalam upaya mendukung program ketahanan pangan nasional 2025, BUMDes Tunas Harapan Desa Karangbenda menggelar kegiatan penanaman massal jagung hibrida dan pepaya California tahap pertama. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa pagi, 29 April 2025, di lahan seluas satu hektare yang berlokasi di Dusun Bojongmalang RT 02 RW 08, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran.

Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., turut hadir dan memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penanaman massal ini merupakan bentuk nyata dukungan Kepolisian terhadap program pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan, khususnya di wilayah Jawa Barat.

“Penanaman ini bukan hanya untuk meningkatkan produksi pangan lokal, tapi juga menjadi sarana memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta pelayanan publik,” ujarnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut sejumlah tokoh dan pejabat penting, di antaranya Kapolsek Parigi AKP Ade Suherman, perwakilan Kecamatan Parigi Ferry, Kepala Desa Karangbenda Kasih Senjaya, S.Tp., Kanit Binmas Polsek Parigi Aiptu Mudin, Bhabinkamtibmas Desa Karangbenda Bripda Iqbal Maulana Ruhiyat, Ketua BPD Desa Karangbenda Dede Juhana, Ketua BUMDes Uyan Supyan, Ketua Karangtaruna Tunas Mekar Ugan Sugandi, serta kelompok wanita tani dari Dusun Bojongmalang.

Jagung hibrida yang ditanam merupakan varietas unggul dengan produktivitas tinggi dan ketahanan terhadap hama. Sementara itu, pepaya California dipilih karena keunggulannya dalam rasa manis dan kemudahan saat panen. Diharapkan, hasil panen dari lahan seluas satu hektare ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kebutuhan pangan masyarakat setempat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman dan lancar tanpa hambatan berarti. Kapolres Mujianto berharap program ketahanan pangan ini dapat berkelanjutan dan menjadi contoh kolaborasi strategis antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Alam

Meski musim penghujan dan sempat mengalami penurunan pengunjung hingga 20 persen, Wisata Alam Citumang Pangandaran tetap ramai didatangi wisatawan dari berbagai daerah. Kejernihan air, suasana sejuk, dan sensasi body rafting menjadi daya tarik utama yang membuat banyak orang kembali berkunjung.”