Scroll untuk baca berita
DaerahPOLRES PANGANDARAN

Kapolres Pangandaran Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Saat Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

465
×

Kapolres Pangandaran Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Saat Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK//PANGANDARAN . Kapolres Pangandaran, AKBP Mujianto, S.I.K., M.H., memimpin langsung upacara Hari Kesadaran Nasional yang dilaksanakan di Lapangan Markas Komando (Mako) Polres Pangandaran, Kamis (17/04/2025). Upacara ini rutin digelar setiap tanggal 17 sebagai bentuk penghormatan terhadap jasa para pahlawan serta momentum untuk meneguhkan kembali semangat pengabdian dan kedisiplinan aparatur negara, khususnya anggota Polri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU), personel Polri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Pangandaran. Dalam amanatnya, Kapolres menekankan pentingnya profesionalitas, integritas, dan loyalitas seluruh personel dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

“Kita harus mampu menjaga soliditas internal, membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat, serta bersinergi dengan instansi terkait demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Pangandaran,” ujar AKBP Mujianto.

Menurutnya, Hari Kesadaran Nasional bukan sekadar seremonial bulanan, tetapi momen reflektif untuk memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas kerja personel di lapangan.

“Jadikan kegiatan ini sebagai momentum evaluasi dan motivasi untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menjaga keamanan wilayah, serta tampil sebagai teladan yang dapat dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota agar senantiasa mengawali tugas dengan doa, menjaga kekompakan di jajaran, serta mengedepankan semangat pengabdian sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Gambar dok Polres pangandaran saat apel            upacara Hari Kesadaran Nasional                                  pagi Kamis (17/4/2025

Di akhir amanatnya, AKBP Mujianto berharap seluruh jajaran Polres Pangandaran dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan keteladanan di tengah masyarakat.

“Semoga segala pengabdian kita menjadi amal ibadah, dan kehadiran Polri senantiasa memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Pangandaran,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Aceh

“Kapolres Nagan Raya AKBP Dr. Benny Bathara mengimbau masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM. Ia menegaskan stok BBM di wilayah Aceh, khususnya Kabupaten Nagan Raya, dipastikan aman dan mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Polres Nagan Raya juga akan menindak tegas praktik penimbunan maupun penyalahgunaan BBM sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sabtu, (7/3/2026).
Dok: Humas Polres Nagan Raya

Daerah

“Berbagi di bulan Ramadan bukan sekadar tradisi, tetapi wujud kepedulian dan kebersamaan. Kami berharap santunan ini dapat membawa kebahagiaan bagi anak-anak yatim piatu serta menginspirasi lebih banyak pihak untuk ikut berbagi,” ujar Ketua DPC Ormas MKGR Kabupaten Bekasi, Sarim Saefudin, saat kegiatan santunan dan buka puasa bersama di Desa Mekarmukti, Cikarang Utara, Jumat (06/03/2026).

Daerah

Polisi dari Kapal Polisi (KP) Tekukur–5010 Korpolairud Baharkam Polri berhasil menggagalkan praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak di perairan Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah, Sulawesi Tenggara. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta lima botol yang diduga berisi bahan peledak serta sejumlah peralatan selam yang digunakan untuk melakukan aksi bom ikan.

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”