Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS-BIDIK NAGANRAYAPOLRI

Kapolres Nagan Raya Siapkan Pengamanan Humanis dan Terpadu Jelang May Day 2025

332
×

Kapolres Nagan Raya Siapkan Pengamanan Humanis dan Terpadu Jelang May Day 2025

Sebarkan artikel ini

NEWS-BIDIK,//Nagan Raya – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan peringatan Hari Buruh Nasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2025, Polres Nagan Raya menggelar kegiatan Tactical Floor Game (TFG) di Aula Mapolres Nagan Raya

pada Selasa, (29/4/2025).

Kegiatan TFG tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Sony Boy Siregar, S.H., S.I.K., dan diikuti oleh seluruh pejabat utama Polres, para Kapolsek jajaran, serta personel yang terlibat dalam Operasi Pengamanan May Day.

Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan soliditas seluruh personel dalam menghadapi potensi dinamika saat peringatan Hari Buruh. “TFG ini kita laksanakan untuk menyamakan persepsi, memahami tugas dan peran masing-masing, serta mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat terjadi di lapangan,” tegas AKBP Sony.

Melalui simulasi TFG, Polres Nagan Raya memetakan berbagai skenario pengamanan, termasuk langkah-langkah penanganan massa aksi, pengaturan lalu lintas, hingga prosedur pengamanan objek vital di wilayah hukum Polres Nagan Raya. Setiap perwira diberikan kesempatan untuk memaparkan tugas-tugasnya dalam menghadapi berbagai potensi situasi di lapangan.

Kapolres Nagan Raya juga menegaskan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama dalam pengamanan Hari Buruh ini. “Kita akan mengedepankan tindakan preventif, persuasif, serta menghormati hak demokratis masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, selama tetap dalam koridor hukum,” ujarnya.

TFG ini merupakan bagian dari upaya Polres Nagan Raya untuk memastikan pengamanan Hari Buruh Nasional berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitasnya dengan nyaman. Diharapkan, seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan memiliki gambaran yang jelas dan kesiapan maksimal dalam menjalankan tugas.

Tinggalkan Balasan

Aceh

Ketua Wilter LSM GMBI Aceh, Zulfikar Z, menyoroti dugaan pengabaian putusan Mahkamah Agung RI Nomor 690 PK/Pdt/2018 oleh PT Surya Panen Subur (SPS) yang beroperasi di Desa Pulou Kruet, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Dalam putusan tersebut, PT SPS dihukum untuk membayar ganti rugi materil sebesar Rp136,8 miliar dan melakukan pemulihan lingkungan lahan gambut terbakar seluas 1.200 hektare dengan nilai Rp302,1 miliar.
Zulfikar mendesak Pemkab Nagan Raya dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tidak menutup mata terhadap pelaksanaan putusan ini, serta segera menempuh langkah hukum berupa eksekusi paksa atau penyitaan aset perusahaan bila PT SPS tidak patuh.
Ia juga menantang pihak perusahaan untuk membuka data pemulihan lingkungan ke publik agar transparansi terjaga dan tidak menimbulkan tanda tanya di masyarakat.

Aceh

“Strategi Green Policing bukan hanya soal menindak pelaku tambang ilegal, tetapi menyelamatkan masa depan Aceh. Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi bagian dari gerakan hijau ini — laporkan, tolak, dan hentikan aktivitas tambang liar demi lingkungan yang lestari,” tegas Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.

Jakarta

“Penundaan pelimpahan berkas dan tersangka Juliet Kristianto Liu dapat menjadi awal yang baik bagi Tim Reformasi Polri untuk membenahi institusi Polri. Ini kasus nyata dan sedang terjadi di depan mata publik, jadi semestinya Tim bentukan Kapolri Listyo Sigit Prabowo segera masuk membenahi Polri melalui kasus tersebut.” — Wilson Lalengke, Alumni Lemhannas RI.

Nasional

Oleh: Veronica Zulkarnaen S.I.Kom
Amok 2025 membuka peluang reformasi jilid dua. Jika kesempatan ini diabaikan, bangsa ini akan terjebak dalam siklus represi dan amok yang berulang. Menempatkan Polri di bawah Kemendagri adalah langkah awal untuk membangun demokrasi yang lebih kokoh, stabilitas yang lebih adil, dan negara hukum yang sungguh-sungguh melindungi rakyatnya.”