“Praktik judi dadu kopyok di Desa Boro Kulon, Banyu Urip, Purworejo, diduga bebas beroperasi dengan omzet ratusan juta rupiah per hari. Warga resah dan mendesak aparat segera bertindak tegas, meski isu keterlibatan oknum aparat membuat kasus ini terkesan kebal hukum.”
PoldaJateng
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.





