Scroll untuk baca berita
Diduga Illegal Logging di Hutan Ujong Lamie Nagan Raya Kebal Hukum, APH dan KPH Aceh Diminta Bertindak Tegas

Diduga Illegal Logging di Hutan Ujong Lamie Nagan Raya Kebal Hukum, APH dan KPH Aceh Diminta Bertindak Tegas

Aceh

“Dugaan pembalakan liar di kawasan Hutan Ujong Lamie, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, disebut telah berlangsung berbulan-bulan tanpa penindakan tegas. Aktivitas penebangan kayu diduga dilakukan tanpa izin resmi sebagaimana diatur dalam UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Masyarakat mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPH Wilayah IV Aceh segera turun tangan mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian lingkungan.”

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.