“Forkab Aceh Barat menegaskan hanya kepengurusan resmi yang berhak membawa nama organisasi. Perusahaan diimbau tidak melayani proposal perorangan tanpa legalitas yang jelas, guna mencegah penyalahgunaan nama Forkab oleh oknum tidak bertanggung jawab,” — Muktaruddin, Ketua Forkab DPW Aceh Barat.
BeritaHariIni
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.




