NEWS-BIDIK,//Jakarta,– Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (8/5/2025), dengan agenda utama percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Program ini menjadi langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekonomi desa serta memangkas rantai pasok kebutuhan pokok masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), dalam keterangan pers seusai rapat menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih telah menunjukkan progres signifikan. Hingga Kamis sore, tercatat sebanyak 9.835 unit koperasi telah terbentuk di seluruh Indonesia.
“Sampai tadi sore, sudah terbentuk 9.835 unit. Jumlah ini terus bertambah setiap hari,” ujar Zulhas di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Zulhas menjelaskan, koperasi ini dibentuk untuk memangkas rantai distribusi yang selama ini panjang dan merugikan petani serta konsumen. Selain itu, koperasi juga akan menjadi jalur utama penyaluran kebutuhan masyarakat seperti pupuk, tabung gas, serta bantuan pemerintah.
“Koperasi akan bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dan menjadi agen layanan keuangan seperti BRI Link dan BNI Link. Dengan begitu, koperasi bisa menghilangkan peran rentenir, pinjaman online ilegal, dan tengkulak. Pupuk dari pusat langsung ke rakyat melalui koperasi,” jelasnya.
Untuk memperkuat implementasi di lapangan, pemerintah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih yang diketuai langsung oleh Menko Pangan, dengan wakil dari berbagai unsur kementerian dan pelaksana harian.
“Baru saja kami terima, Satgas ini akan memperkuat pelaksanaan di lapangan,” tambah Zulhas.
Pemerintah menargetkan Koperasi Merah Putih akan resmi diluncurkan secara nasional pada 28 Oktober 2025. Sebagai dukungan awal, pemerintah menyiapkan plafon kredit sebesar Rp3 miliar untuk setiap koperasi.
“Ini bukan hibah, tapi kredit usaha. Dikelola profesional, nanti dari keuntungan koperasi digunakan untuk membayar angsuran ke Himbara,” tegas Zulhas.
Langkah ini diharapkan menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi berbasis kerakyatan, sekaligus menjadi solusi konkret atas ketergantungan masyarakat terhadap tengkulak, rentenir, dan pinjaman ilegal daring., (BPMI Setpres).