NEWS-BIDIK,//JAKARTA — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam memperkuat upaya pemberantasan kejahatan siber, termasuk tindak pidana penipuan online dan perjudian daring. Hal tersebut disampaikan saat memberikan keynote speech dalam Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) yang membahas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (TPPT) yang bersumber dari kejahatan siber. Acara ini digelar di Auditorium Yunus Husein, Gedung Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).
Dalam sambutannya, Kapolri menekankan pentingnya menciptakan ruang siber yang aman sebagai bagian dari strategi memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional. Menurutnya, ruang digital yang sehat akan melindungi masyarakat dari berbagai modus kejahatan daring yang merugikan, seperti penipuan dan judi online.
“Keamanan ruang siber harus menjadi prioritas. Ini penting untuk mencegah dana masyarakat tidak disalahgunakan dan mengalir ke luar negeri melalui tindak pidana digital,” ujar Sigit.
Ia juga menyoroti fenomena love scamming atau penipuan berkedok asmara yang kian marak. Kejahatan ini, menurut Sigit, kerap berawal dari interaksi biasa hingga membuat korban kecanduan dan akhirnya mengalami kerugian besar, baik secara emosional maupun finansial.
“Love scamming menjadi tren baru dalam kejahatan siber. Banyak korban awalnya hanya iseng, lalu terjebak secara psikologis dan ekonomi,” jelasnya.
Kapolri berharap sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga keuangan, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan siber serta memperkuat pertahanan digital nasional.