Scroll untuk baca berita
DaerahJawa Tengah

Togel Marak di Jalur Pantura Saat Ramadhan, Warga Desak Polisi Tindak Tegas Bandar di Batang

317
×

Togel Marak di Jalur Pantura Saat Ramadhan, Warga Desak Polisi Tindak Tegas Bandar di Batang

Sebarkan artikel ini
Lapak kios judi togel bandar darat.

NEWS-BIDIK,//BATANG – Maraknya praktik perjudian jenis Togel (Toto Gelap) yang beroperasi terang-terangan di sepanjang jalur Pantura dari Kendal hingga Pekalongan, Jawa Tengah, menuai kemarahan warga. Keberadaan lapak-lapak judi yang tetap buka  memunculkan desakan agar aparat kepolisian, khususnya Polres Batang dan Polda Jawa Tengah, segera bertindak tegas.

Informasi yang dihimpun media newsbidik.com, salah satu lapak togel terlihat masih beroperasi pada Rabu Sore , (21/5/ 2025), sekitar pukul 16.00 WIB. Lapak tersebut berada di pinggir Jalan Raya Pantura, tepatnya di wilayah Dukuh Randusari, Kelurahan Timbang, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Batang. Lapak itu tampak mencolok dengan penerangan terang-benderang, lengkap dengan kupon transaksi togel dan daftar rekapan nomor pengeluaran yang terpampang di dalamnya.

Diduga Dikendalikan Warga Lokal

Dari hasil penelusuran di lapangan, aktivitas perjudian itu diduga dikendalikan oleh seseorang bernama Andik, warga setempat. Namun, saat awak media mencoba meminta klarifikasi kepada pihak pengelola lapak, mereka menolak memberikan nomor kontak Andik dengan alasan tidak memilikinya.

Sikap tertutup tersebut menimbulkan kecurigaan adanya upaya perlindungan terhadap pihak yang berkepentingan dalam bisnis ilegal tersebut. Awak media menilai bahwa hal ini merupakan bentuk penghalang-halangan kerja jurnalistik, serta indikasi kuat adanya jaringan terstruktur dalam praktik perjudian tersebut.

Masyarakat Geram, Polisi Dinilai Lamban

Berbagai elemen masyarakat menyuarakan kekecewaan atas lambannya penindakan oleh aparat. Mereka mempertanyakan komitmen Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana dan Kapolda Jawa Tengah Irjen. Pol. Ribut Hari Wibowo yang selama ini dinilai hanya memberikan pernyataan normatif di media tanpa tindak lanjut nyata.

“Kalau memang serius ingin memberantas judi, kenapa praktik togel masih berlangsung bebas? Ini bulan Ramadhan, tapi malah judi dibuka terang-terangan di pinggir jalan,” kata salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Menurutnya, pembiaran terhadap praktik perjudian tidak hanya mencoreng penegakan hukum, tetapi juga merusak moral masyarakat, apalagi di bulan yang seharusnya menjadi momen untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

Potensi Pelanggaran Hukum

Praktik perjudian semacam ini berpotensi melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang mengatur sanksi pidana hingga 9 tahun penjara dan denda maksimal Rp25 juta bagi siapa saja yang menjalankan atau terlibat dalam aktivitas perjudian tanpa izin.

Masyarakat menduga ada pihak-pihak yang bermain di balik layar, sehingga praktik togel seperti milik Andik ini terkesan kebal hukum. “Jika tidak ada tindakan tegas dalam waktu dekat, kami akan turun ke jalan untuk menuntut keadilan,” tegas seorang warga.

Tunggu Respons Aparat

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi terhadap pihak terduga pengelola juga mengalami hambatan karena karyawan lapak menolak memberikan akses komunikasi.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Polres Batang dan Polda Jawa Tengah dalam menuntaskan praktik perjudian yang kian meresahkan.

Tinggalkan Balasan

× Hubungi Kami