NEWS BIDIK|| Banyumas -Kalibagor Pekaja, Kalibagor, Kabupaten Banyumas, menjerit akibat kelangkaan dan mahalnya harga Pertalite. Di balik kesulitan ini, terkuak jaringan mafia Pertalite ilegal yang diduga dikendalikan oleh seorang pria bernama Rohmadi. Gudang penimbunan Pertalite ilegal Beralamat di Dusun I Rt 02 Rw 02, Pekajan, Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas beroperasi terang-terangan, menjadi bukti seakan merasa kebal hukum. KAMIS (28/3/2025).
Kegiatan bongkar muat di gudang tersebut berlangsung hampir setiap hari, bahkan hingga larut malam. Mobil box hilir mudik mengangkut jerigen dan drum berisi Pertalite. Aktivitas ini menimbulkan kecurigaan tim awak media yang sedang melakukan giat sosial kontrol di wilayah tersebut.
Modus operandi yang digunakan para pelaku cukup rapi. Mereka mengangkut Pertalite dari SPBU menggunakan mobil box Grandmax warna hitam dan mobil box Traga warna putih yang tertutup terpal warna biru, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan. Mobil-mobil tersebut kemudian masuk ke dalam gudang untuk menyimpan Pertalite ilegal tersebut.
Menurut Pengakuan dari seseorang berinisial “P” Gudang penimbunan Pertalite tersebut milik seorang bernama Rohmadi.
Ironisnya, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum setempat. jika tidak segera ditindak, praktik penimbunan Pertalite ilegal ini akan terus berlanjut dan merugikan negara dan masyarakat.Dalam situasi seperti ini, penting bagi warga dan masyarakat diimbau jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib. Hindari membeli Pertalite dari pengecer ilegal, karena hal itu dapat mendukung praktik penimbunan dan merugikan kita semua. Ingatlah, penimbunan BBM ilegal adalah tindakan melawan hukum dan dapat dijerat dengan pasal-pasal pidana. Para pelaku penimbunan Pertalite ilegal ini dapat dijerat dengan pasal-pasal berikut:
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
Pasal 480 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
Kami berharap Aparat Penegak Hukum (APH) Setempat, khususnya Polres Banyumas, Polda Jateng, BPH Migas, dan Pertamina untuk segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus ini. Jangan biarkan para mafia BBM merampas hak rakyat kecil! Jangan bungkam dan jangan tutup mata!”.