NEWS-BIDIK//Nagan Raya – Panitia Khusus (Pansus) DPRK Nagan Raya resmi memulai tugasnya menelaah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nagan Raya tahun 2024. Pemeriksaan ini diawali dengan kunjungan ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK)
pada Senin, (21/4/ 2025).
Pansus yang diketuai oleh Heri Yanda dengan Wakil Ketua Dedi Irmayanda ini, bersama para anggota lainnya, langsung turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan mendetail atas kegiatan yang dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
Kadis Dukcapil Dinilai Tidak Kooperatif
Dalam kunjungan perdana, Pansus menyampaikan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nagan Raya. Menurut Ketua Pansus, Heri Yanda, pihak Disdukcapil tidak menyiapkan data yang dibutuhkan saat tim melakukan pemeriksaan.
“Hari ini kami memulai proses Pansus LKPJ dengan mendatangi beberapa dinas. Sangat disayangkan, Kepala Disdukcapil tidak menghargai kedatangan kami dengan tidak menyediakan data yang diminta,” ujar Heri Yanda kepada media.
Heri menegaskan bahwa pembentukan Pansus merupakan hasil keputusan resmi dalam Rapat Paripurna DPRK, sehingga semua SKPK seharusnya menghormati proses ini.
DPRK Akan Panggil Kadis Dukcapil
Sebagai tindak lanjut dari insiden tersebut, Heri Yanda menyatakan DPRK berencana memanggil Kepala Disdukcapil untuk melakukan klarifikasi. Hal ini dinilai perlu karena dinas-dinas lain telah menunjukkan sikap kooperatif dengan menyerahkan data yang lengkap.
“Kami akan memanggil Kadis Dukcapil untuk dimintai penjelasan. Ini penting demi menjaga wibawa lembaga DPRK serta memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan,” tambah Heri.
Pemeriksaan Berlangsung 30 Hari
Pemeriksaan oleh Tim Pansus dijadwalkan berlangsung selama 30 hari ke depan. Fokus utama mereka adalah memverifikasi seluruh kegiatan SKPK yang tercantum dalam LKPJ Bupati Nagan Raya 2024.
Selain Heri Yanda dan Dedi Irmayanda, Pansus juga beranggotakan M. Khalis, Zulkarnain, T Cut Man, Tgk Khaidir Main (Tukim), Wahidin, Riski Julianda, Aris Munandar, dan H. Ramlan.