Scroll untuk baca berita
ACEH BARATNEWSBIDIK ACEH BARAT

Muhammad Yunus: Penguatan Ekonomi Syariah Aceh Harus Menyentuh Sektor Riil dan UMKM

2756
×

Muhammad Yunus: Penguatan Ekonomi Syariah Aceh Harus Menyentuh Sektor Riil dan UMKM

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK.MEULABOH – Penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem ekonomi syariah di Aceh. Namun, implementasinya dinilai perlu lebih diarahkan pada penguatan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal tersebut disoroti Muhammad Yunus, S.Sos, mahasiswa Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Menurutnya, keberhasilan ekonomi syariah tidak cukup hanya diukur dari penerapan regulasi dan keberadaan lembaga keuangan syariah, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Ia menilai, pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan akses permodalan, rendahnya literasi keuangan syariah hingga belum meratanya pemanfaatan layanan digital.

Karena itu, lembaga keuangan syariah di Aceh diharapkan memperluas pembiayaan produktif melalui skema kemitraan seperti mudharabah dan musyarakah, sekaligus meningkatkan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.

Selain itu, pemanfaatan teknologi digital seperti QRIS dan layanan perbankan elektronik perlu diperkuat sebagai sarana meningkatkan transparansi transaksi serta membantu UMKM membangun rekam jejak keuangan.

Muhammad Yunus juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, perbankan syariah, Bank Indonesia, OJK, dan perguruan tinggi dalam memperluas edukasi serta pendampingan ekonomi syariah.

Menurutnya, ekonomi syariah harus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar simbol kepatuhan terhadap regulasi.

“Keberhasilan Qanun LKS bukan hanya dilihat dari banyaknya produk keuangan syariah yang diterbitkan, tetapi sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan UMKM di Aceh,” demikian inti pandangan Muhammad Yunus.

Ia berharap Aceh mampu berkembang menjadi pusat ekonomi syariah yang modern, inklusif, berkeadilan, serta memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global.

Profil Penulis:

Muhammad Yunus, S.Sos, mahasiswa Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.

BACA JUGA

Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Kekerasan terhadap Anak di Aceh Barat, Dipicu Dugaan Pencurian Sepeda

Tinggalkan Balasan

ACEH BARAT

“Polres Aceh Barat menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap seorang anak berusia 14 tahun. Kasus ini dipicu dugaan pencurian sepeda yang berujung pada aksi main hakim sendiri. Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan, termasuk penanganan khusus terhadap enam tersangka yang masih di bawah umur sesuai ketentuan peradilan anak.”

Penertiban ini bukan semata-mata pemeriksaan kendaraan, tetapi juga menjadi momentum untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar semakin sadar dan patuh terhadap kewajiban pajak kendaraan bermotor. Kami mengimbau masyarakat untuk mengecek status pajaknya dan segera memenuhi kewajiban sesuai ketentuan yang berlaku.”
— Awal Muhaddir SR, S.E., M.Si., Kasi Pendataan dan Penetapan UPTD PPA Wilayah XII BPKA Aceh Barat.