NEWSBIDIK.MEULABOH – Penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem ekonomi syariah di Aceh. Namun, implementasinya dinilai perlu lebih diarahkan pada penguatan sektor riil, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Hal tersebut disoroti Muhammad Yunus, S.Sos, mahasiswa Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh. Menurutnya, keberhasilan ekonomi syariah tidak cukup hanya diukur dari penerapan regulasi dan keberadaan lembaga keuangan syariah, tetapi juga dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Ia menilai, pelaku UMKM masih menghadapi sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan akses permodalan, rendahnya literasi keuangan syariah hingga belum meratanya pemanfaatan layanan digital.
Karena itu, lembaga keuangan syariah di Aceh diharapkan memperluas pembiayaan produktif melalui skema kemitraan seperti mudharabah dan musyarakah, sekaligus meningkatkan kemudahan akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil.
Selain itu, pemanfaatan teknologi digital seperti QRIS dan layanan perbankan elektronik perlu diperkuat sebagai sarana meningkatkan transparansi transaksi serta membantu UMKM membangun rekam jejak keuangan.
Muhammad Yunus juga menekankan pentingnya sinergi pemerintah daerah, perbankan syariah, Bank Indonesia, OJK, dan perguruan tinggi dalam memperluas edukasi serta pendampingan ekonomi syariah.
Menurutnya, ekonomi syariah harus menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat, bukan sekadar simbol kepatuhan terhadap regulasi.
“Keberhasilan Qanun LKS bukan hanya dilihat dari banyaknya produk keuangan syariah yang diterbitkan, tetapi sejauh mana kebijakan tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong kemajuan UMKM di Aceh,” demikian inti pandangan Muhammad Yunus.
Ia berharap Aceh mampu berkembang menjadi pusat ekonomi syariah yang modern, inklusif, berkeadilan, serta memiliki daya saing di tingkat nasional maupun global.
Profil Penulis:
Muhammad Yunus, S.Sos, mahasiswa Pascasarjana Magister Ekonomi Syariah STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh.
BACA JUGA




















