Scroll untuk baca berita
DaerahHukum & KriminalNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Polres Nagan Raya dan BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Pegunungan

2762
×

Polres Nagan Raya dan BNN Musnahkan Ladang Ganja Seluas 20 Hektare di Pegunungan

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,NAGAN RAYA, ACEH – Aparat kepolisian bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mempertegas komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi gabungan yang digelar pada Sabtu (31/10/2026), tim berhasil menemukan dan memusnahkan ladang ganja dengan luas diperkirakan mencapai 20 hektare di kawasan pegunungan Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Nagan Raya, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., dengan melibatkan personel Polres Nagan Raya dan jajaran BNN.

Sejumlah pejabat turut mengikuti operasi tersebut, di antaranya Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol Fajar Rahmat, S.Pd., M.M., Kepala BNN Kota Langsa Kompol Ir. Khairinnas beserta jajaran, Kepala BNN Kota Lhokseumawe Henry Pahala Marbun, S.E., M.M., Kasat Resnarkoba Polres Nagan Raya, serta sejumlah pejabat utama, perwira, dan personel kepolisian lainnya.

Tembus Medan Terjal, Perjalanan Menuju Lokasi Capai Delapan Jam

Upaya menjangkau ladang ganja tersebut bukan perkara mudah. Tim gabungan harus melewati medan pegunungan yang berat dengan menggunakan sepeda motor trail selama kurang lebih empat jam. Perjalanan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki selama empat jam hingga mencapai lokasi sasaran.

Setelah menempuh perjalanan panjang, petugas menemukan tanaman ganja yang tersebar di tiga titik dengan total luas lahan diperkirakan mencapai 20 hektare.

Di titik pertama, tanaman ganja ditemukan pada lahan seluas sekitar 10 hektare dengan ketinggian tanaman mencapai 1,5 meter. Sementara itu, di titik kedua, tanaman ganja memiliki ketinggian sekitar satu meter. Adapun di titik ketiga, petugas menemukan tanaman ganja yang masih relatif muda dengan ketinggian sekitar 30 sentimeter.

Temuan tersebut menunjukkan adanya aktivitas penanaman ganja dalam skala luas di kawasan pegunungan yang sulit dijangkau.

Seluruh Tanaman Ganja Dimusnahkan di Tempat

Dalam pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan pemilik ladang maupun pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas penanaman ganja tersebut.

Meski tidak menemukan orang di lokasi, tim gabungan tetap melakukan tindakan tegas dengan mencabut dan membakar seluruh tanaman ganja yang ditemukan. Sebagian barang bukti diamankan untuk dibawa ke Mapolres Nagan Raya guna mendukung proses pemeriksaan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq melalui Kasi Humas Polres Nagan Raya, Ipda Ari Arfandi, S.H., menegaskan bahwa operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat penegak hukum bersama BNN dalam menekan penanaman, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja di wilayah Kabupaten Nagan Raya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penanaman, penyimpanan, maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mengungkap praktik kejahatan narkotika dan memutus mata rantai peredarannya hingga ke akar jaringan.

“Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga generasi muda dan mewujudkan Kabupaten Nagan Raya yang bersih dari narkoba,” demikian imbauan yang disampaikan melalui Kasi Humas Polres Nagan Raya.

Operasi Berakhir Aman dan Kondusif

Rangkaian kegiatan penemuan dan pemusnahan ladang ganja tersebut berakhir pada pukul 02.00 WIB, Minggu (1/11/2026). Selama operasi berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Pemusnahan ladang ganja seluas sekitar 20 hektare ini menjadi langkah nyata dalam upaya menekan potensi peredaran narkotika di Kabupaten Nagan Raya. Namun, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan tindakan aparat, melainkan juga memerlukan dukungan, kepedulian, dan keberanian masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan.

Sinergi antara kepolisian, BNN, dan masyarakat diharapkan terus diperkuat demi memutus mata rantai peredaran narkotika, melindungi generasi muda, serta menjaga masa depan Kabupaten Nagan Raya yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

PT Socfindo Kebun Seunagan Serahkan Beasiswa dan Penghargaan Pemanen Terbaik melalui Program CSR Tahunan 2026

Tim Gabungan Polda Aceh dan Polres Nagan Raya Tindak Dugaan PETI di Beutong

 

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita Unggulan:
“Empat medali emas menjadi modal awal bagi Kontingen Jepara untuk terus melaju di Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Dengan semangat juang, kerja keras, dan kekompakan seluruh atlet, pelatih, serta ofisial, Jepara optimistis mengejar target 50 medali emas dan menembus empat besar.”