NEWSBIDIK,PEMALANG Mekanisme pelayanan penerbitan surat rekomendasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi petani di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, menuai keluhan. Sejumlah petani mengaku mengalami kesulitan dalam mengurus rekomendasi, terutama setelah muncul ketentuan yang disebut mengharuskan pemohon datang langsung ke kantor pelayanan.
Keluhan tersebut menjadi perhatian karena tidak semua petani memiliki kondisi fisik yang memungkinkan untuk melakukan perjalanan jauh. Terlebih, sebagian pemohon merupakan petani lanjut usia yang selama ini mengandalkan bantuan keluarga atau kerabat untuk mengurus administrasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebelumnya pengurusan surat rekomendasi masih dapat dilakukan melalui perwakilan, sepanjang persyaratan administrasi terpenuhi. Namun, belakangan sejumlah petani mengaku diarahkan untuk hadir sendiri dalam proses pengurusan surat rekomendasi maupun barcode BBM bersubsidi.
“Kalau harus datang sendiri ke kantor, banyak petani yang sudah sepuh dan kesulitan melakukan perjalanan jauh. Sebelumnya masih bisa diwakilkan. Kenapa sekarang harus petaninya sendiri yang datang?” keluh seorang petani. Jumat, (9/10/2026)
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kepastian prosedur pelayanan yang diterapkan Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang. Para petani berharap adanya kejelasan agar proses administrasi tidak menjadi hambatan bagi mereka yang berhak memperoleh BBM bersubsidi.
Nama Petugas Airin Disorot, Mekanisme Pelayanan Dipertanyakan
Di tengah keluhan tersebut, nama Airin, yang disebut sebagai petugas pada bagian pelayanan penerbitan barcode BBM bersubsidi, turut menjadi perhatian sejumlah petani.
Berdasarkan keterangan sumber yang dihimpun, petani mengeluhkan penerapan persyaratan yang dinilai menyulitkan, termasuk kewajiban hadir langsung serta permintaan nomor mesin alat pertanian yang harus terbaca dengan jelas.
Persoalan nomor mesin menjadi kendala tersendiri bagi sebagian petani. Sejumlah alat pertanian telah berusia tua sehingga nomor mesinnya sulit dikenali akibat karat, lumpur, maupun sisa oli yang menempel.
Petani berharap kondisi tersebut dapat dipertimbangkan dalam proses verifikasi, dengan tetap mengacu pada ketentuan administrasi dan teknis yang berlaku.
Keluhan ini juga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian praktik pelayanan di lapangan dengan arahan pimpinan dinas. Sejumlah sumber menyebut adanya ruang untuk pengurusan melalui perwakilan, tetapi penerapannya di tingkat pelayanan dinilai belum memberikan kepastian.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan di kalangan petani mengenai siapa yang menetapkan ketentuan pelayanan, apakah merupakan kebijakan resmi pimpinan dinas atau penerapan prosedur oleh petugas di lapangan.
Karena itu, klarifikasi dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang, Era Srinaini, S.Pi., M.M., diperlukan untuk memastikan mekanisme yang benar sekaligus menjawab keluhan masyarakat.
Hingga informasi ini disusun, keterangan resmi dari pihak Dinas Pertanian maupun petugas yang disebut dalam keluhan tersebut masih perlu diperoleh agar persoalan ini dapat diberitakan secara berimbang.
Regulasi BPH Migas Mengatur Mekanisme Perwakilan
Persoalan ini perlu dilihat berdasarkan ketentuan yang berlaku. Peraturan BPH Migas Nomor 4 Tahun 2025 tentang perubahan atas Peraturan BPH Migas Nomor 2 Tahun 2023 mengatur mekanisme pelayanan surat rekomendasi BBM tertentu, termasuk untuk konsumen pengguna usaha pertanian kelompok tani.
Dalam Pasal 10 ayat (3), sebagaimana dirujuk dalam regulasi tersebut, pengurusan surat rekomendasi dan/atau pengambilan BBM tertentu bagi konsumen pengguna usaha pertanian kelompok tani dapat diwakilkan kepada salah satu konsumen pengguna yang merupakan anggota kelompok tani, dengan menggunakan surat kuasa yang sah.
Regulasi tersebut juga mengatur bahwa penerbitan surat rekomendasi tidak dipungut biaya.
Selain itu, informasi dalam FAQ resmi BPH Migas menjelaskan bahwa permohonan surat rekomendasi dan pembelian BBM menggunakan surat rekomendasi dapat dilakukan secara kolektif dengan melampirkan surat kuasa sesuai ketentuan.
Ketentuan tersebut menjadi dasar penting untuk meminta penjelasan mengenai penerapan prosedur di Kabupaten Pemalang. Meski demikian, persyaratan teknis dan dokumen pendukung tetap perlu diperiksa berdasarkan ketentuan yang berlaku serta jenis permohonan yang diajukan.
Apabila terdapat ketentuan tambahan mengenai kehadiran pemohon, Dinas Pertanian perlu menjelaskan dasar hukum, tujuan, dan ruang lingkup penerapannya agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di masyarakat.
Kemudahan Akses BBM Subsidi bagi Petani Perlu Diperhatikan
Pada 1 Oktober 2026, BPH Migas juga mempublikasikan langkah untuk mempermudah akses petani terhadap BBM bersubsidi melalui pelibatan pemerintah di tingkat kecamatan dalam penerbitan surat rekomendasi.
Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendekatkan pelayanan kepada petani sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi berlangsung tepat sasaran.
Sementara itu, pemanfaatan aplikasi XStar dalam penerbitan surat rekomendasi ditujukan untuk mendukung proses penyaluran yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Dalam konteks tersebut, pelayanan di tingkat daerah perlu memastikan bahwa prosedur verifikasi tidak menimbulkan hambatan administratif yang tidak diperlukan bagi petani yang memenuhi persyaratan.
Khusus bagi petani lanjut usia atau mereka yang memiliki keterbatasan fisik, kepastian mengenai mekanisme perwakilan menjadi penting agar hak mengakses pelayanan tetap terlindungi tanpa mengabaikan proses verifikasi.
Enam Pertanyaan untuk Dinas Pertanian Pemalang
Untuk memperoleh kejelasan sekaligus memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan, Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai sejumlah hal berikut:
1. Apakah benar petani diwajibkan datang sendiri untuk mengurus surat rekomendasi atau barcode BBM bersubsidi?
2. Apakah surat kuasa yang sah masih dapat digunakan untuk mewakili petani dalam proses pengurusan?
3. Jika mekanisme perwakilan diperbolehkan, mengapa sejumlah petani mengaku tetap diminta hadir langsung?
4. Apakah terdapat surat edaran, standar operasional prosedur (SOP), atau instruksi tertulis dari pimpinan dinas yang mengatur kewajiban tersebut?
5. Apa kewenangan petugas pelayanan, termasuk Airin, dalam menerapkan persyaratan dan menentukan kelengkapan permohonan?
6. Bagaimana prosedur pelayanan bagi petani lanjut usia atau pemohon yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor?
Jawaban atas pertanyaan tersebut diperlukan untuk membedakan kebijakan resmi, persyaratan teknis, dan praktik pelayanan di lapangan.
Kejelasan prosedur juga penting agar petani tidak harus berulang kali datang ke kantor hanya karena perbedaan informasi mengenai dokumen yang dibutuhkan atau mekanisme pengurusan.
Dinas Pertanian Diminta Evaluasi Pelayanan
Keluhan petani tersebut perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi internal dan penjelasan resmi dari Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang.
Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya persyaratan yang diterapkan tanpa dasar kebijakan yang jelas atau praktik pelayanan yang tidak sesuai prosedur, dinas perlu melakukan pembenahan serta memastikan petugas memberikan pelayanan secara konsisten.
Sebaliknya, apabila kewajiban hadir langsung memang didasarkan pada ketentuan resmi untuk kondisi tertentu, dasar hukum, alasan, dan prosedurnya perlu disampaikan secara transparan kepada masyarakat.
Prinsipnya, pelayanan publik harus memberikan kepastian, kemudahan, dan perlakuan yang wajar kepada masyarakat tanpa mengesampingkan ketentuan verifikasi.
BBM bersubsidi diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi persyaratan. Karena itu, proses administrasi perlu dilaksanakan secara tertib dan akuntabel, sekaligus memastikan petani yang berhak tidak menghadapi hambatan yang sebenarnya dapat dihindari.
Dinas Pertanian Kabupaten Pemalang diharapkan segera memberikan klarifikasi agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kesimpangsiuran informasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik tetap terjaga.
Baca Juga
Diduga Salurkan BBM Subsidi ke Kapal, Mobil Tangki PT SRE Terpantau di Pelabuhan Cirebon

















