NEWSBIDIK, NAGAN RAYA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nagan Raya melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) mengintensifkan patroli malam sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sekaligus mencegah aksi premanisme.
Patroli tersebut diawali dengan apel malam yang dilaksanakan sebelum personel turun ke lapangan, Rabu (30/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 00.00 WIB dengan sasaran sejumlah wilayah di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.
Kegiatan dipimpin anggota Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya, Bripka Rudi Saputra. Patroli turut melibatkan Kasatreskrim, Kanit Opsnal, serta personel Unit V Opsnal Satreskrim Polres Nagan Raya.
Dalam apel, personel diberikan arahan untuk meningkatkan kewaspadaan selama menjalankan tugas. Selain melakukan pemantauan terhadap potensi gangguan keamanan, petugas juga diminta mengedepankan langkah preventif dan pendekatan humanis ketika berinteraksi dengan masyarakat.
Usai apel, Tim URC bergerak menggunakan kendaraan roda empat menyusuri sejumlah lokasi yang dinilai perlu mendapat perhatian. Patroli dilakukan secara mobile dengan menyasar kawasan permukiman, lingkungan masyarakat, serta sejumlah lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya warga maupun remaja hingga larut malam.
Petugas juga memberikan perhatian terhadap kelompok masyarakat yang berkumpul tanpa aktivitas yang jelas. Apabila menemukan kondisi tersebut, personel memberikan imbauan secara humanis agar masyarakat, khususnya para remaja, segera kembali ke rumah masing-masing demi menjaga keamanan dan ketertiban.
Salah satu lokasi yang menjadi sasaran patroli yakni kawasan Desa Blang Bayu. Di lokasi tersebut, personel mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul. Petugas kemudian memberikan pembinaan dan menyampaikan imbauan agar para remaja segera kembali ke rumah serta tetap mengutamakan keselamatan dan ketertiban saat berkendara.
Selain mengantisipasi tindak kriminalitas, personel juga melakukan pemantauan terhadap penggunaan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong. Dari hasil pemantauan selama patroli, tidak ditemukan adanya masyarakat yang menggunakan sepeda motor dengan knalpot brong.
Petugas juga menegaskan bahwa apabila dalam kegiatan patroli ditemukan dugaan tindak pidana, langkah penanganan akan dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur hukum yang berlaku. Pihak yang diduga terlibat dapat diamankan ke Mapolres Nagan Raya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara apabila ditemukan pelaku yang masih di bawah umur, penanganannya akan dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kapolres Nagan Raya AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Nagan Raya Muhammad Rizal, S.E., S.H., M.H., mengatakan patroli URC merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif.
Menurutnya, keberadaan personel di lapangan pada malam hari diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta menjadi langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah yang menjadi sasaran patroli terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti selama pelaksanaan kegiatan.
Satreskrim Polres Nagan Raya menyatakan akan terus meningkatkan patroli dan berbagai langkah preventif sebagai bagian dari upaya memberikan perlindungan, pengayoman, serta rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Nagan Raya.
Baca Juga
Kapolda Aceh Pimpin Sertijab Empat Pejabat Utama dan Dua Kapolres
Bupati TRK Sambangi Gampong Kuala Seumayam, Pastikan Kehadiran Pemerintah Hingga Pelosok

















