NEWSBIDIK, Nagan Raya . Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SMP Negeri 5 Kuala Kabupaten Nagan Raya , Provinsi Aceh, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026
Proyek revitalisasi tersebut merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026 yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berdasarkan informasi yang tercantum pada papan proyek, kegiatan revitalisasi di SMP Negeri 5 Kuala memiliki nilai bantuan pemerintah sebesar Rp 2.832.458.900 Pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP)
Diduga P2SP Rehabilitasi sekolah tersebut baik disengaja atau tidak , diharapkan semuanya pihak terkait untuk bertindak lanjuti pembangunan Rehabilitasi tersebut asal jadi ironisnya katanya sudah di Adendum 15 hari namun pekerjaan belum rampung dan sudah diadendum ke 2 untuk selanjutnya “ungkapnya” Konsultasi.
Selain itu Aset SMP Negeri 5 Kuala , Rehabilitasi bangunan dari Bangunan dasar tersebut meliputi Seng ,Kosen ,Tralis , Kayu Raib Tidak ada dilokasi sekolah yang merupakan Aset sekolah bukan aset Kepala sekolah ataupun pelaksanaan Jumat, (28/8/2026)
pekerjannya sampai saat ini berakhir masa pelaksanaan 150 hari kalendar dari tanggal 9 Maret S/d 5 Agustus 2026 pekerjaan belum Rampung
Rampungnya proyek tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat langsung bagi warga sekolah, khususnya dalam menunjang kegiatan belajar mengajar. Sarana dan prasarana yang telah direvitalisasi diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih layak, nyaman, aman, serta mendukung proses pembelajaran bagi para siswa dan tenaga pendidik.
Menurut pantauan Tim Lipsus Propinsi Aceh ada beberapa sekolah SD , SMP sumber Anggaran APBN Tahun 2026 masih dalam pekerjaan diharapkan rampung tepat waktu .kuat dugaan P2SP Rehabilitasi Sekolah sepelekan UU KIP NO 14 TAHUN 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik demi kepentingan pribadi.
Disaat berita ini belum dapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak P2SP Rehabilitasi sekolah tersebut.
Konfirmasi dan hak jawab dari pihak Dinas Dinas Pendidikan ataupun Pihak P2SP Rehabilitasi Sekolah tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.
Baca Juga
Bupati TRK Buka MPLS, 330 Siswa Sekolah Rakyat Nagan Raya Mulai Belajar


















