NEWSBIDIK, Nagan Raya — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Central Aceh Public Advocacy (CAPA) Provinsi Aceh menyoroti pelaksanaan rehabilitasi gedung SD Negeri Drien Tujoh, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya. Sorotan tersebut mencuat setelah adanya dugaan penggunaan material atap seng yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan.
Ketua LSM CAPA Aceh, Azmi, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, material seng yang digunakan pada pekerjaan rehabilitasi sekolah tersebut diduga memiliki ketebalan sekitar 0,26 milimeter. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu diperiksa dan dibandingkan dengan spesifikasi teknis yang tercantum dalam dokumen pekerjaan serta ketentuan program rehabilitasi satuan pendidikan.
“Kami melihat adanya dugaan ketidaksesuaian material yang digunakan. Karena itu, spesifikasi teknis harus diperiksa secara terbuka agar penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan peruntukannya,” ujar Azmi, Jumat (21/8/2026).
Azmi menegaskan, pekerjaan rehabilitasi fasilitas pendidikan tidak hanya berkaitan dengan hasil fisik bangunan, tetapi juga menyangkut kualitas material dan pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara. Menurutnya, setiap material yang digunakan semestinya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pekerjaan.
Dalam upaya memperoleh klarifikasi, Azmi mengaku telah mendatangi pihak SD Negeri Drien Tujoh untuk melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan rehabilitasi tersebut. Namun, ia menyebut komunikasi dengan kepala sekolah berlangsung kurang baik dan dirinya mendapatkan ucapan yang dinilai tidak semestinya.
Azmi meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Nagan Raya melakukan klarifikasi dan evaluasi terhadap pelaksanaan rehabilitasi sekolah tersebut. Ia juga berharap penggunaan anggaran diperiksa secara akurat, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip keterbukaan informasi publik.
“Kami meminta Dinas Pendidikan jangan hanya melihat hasil pekerjaan secara kasat mata. Spesifikasi material, volume pekerjaan, kualitas bangunan, serta penggunaan anggaran juga harus diperiksa secara menyeluruh,” katanya.
Selain meminta pemeriksaan dari instansi teknis, LSM CAPA Aceh juga mendorong aparat penegak hukum (APH) melakukan pengawasan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek. Menurut Azmi, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, pengukuran volume pekerjaan, pemeriksaan material, serta audit terhadap penggunaan anggaran.
“Kami berharap APH dapat menindaklanjuti apabila nantinya ditemukan bukti adanya penyimpangan. Jangan sampai anggaran pembangunan fasilitas pendidikan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya tidak bermaksud menghambat pembangunan maupun program pemerintah di bidang pendidikan. Kritik dan pengawasan tersebut, kata dia, merupakan bagian dari upaya mendorong agar setiap program yang menggunakan uang negara dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, serta menghasilkan bangunan yang berkualitas dan bermanfaat bagi peserta didik.
Hingga berita ini disusun, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material atap tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui dokumen kontrak atau petunjuk teknis pekerjaan serta pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang. Begitu pula terkait pernyataan mengenai komunikasi dengan kepala sekolah, diperlukan konfirmasi dari pihak sekolah untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang.
LSM CAPA Aceh berharap seluruh pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara terbuka sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi polemik dan masyarakat memperoleh kepastian mengenai kualitas pekerjaan serta penggunaan anggaran rehabilitasi SD Negeri Drien Tujoh.

















