Scroll untuk baca berita
DaerahNEWS-BIDIK.LUBUKLINGAU

Juru Parkir Beroperasi di Bawah Rambu Larangan Parkir di Lubuklinggau Viral, Warganet Soroti Dugaan Pelanggaran.SK DI PERTANYAKAN

1074
×

Juru Parkir Beroperasi di Bawah Rambu Larangan Parkir di Lubuklinggau Viral, Warganet Soroti Dugaan Pelanggaran.SK DI PERTANYAKAN

Sebarkan artikel ini

NEWSBIDIK,LUBUKLINGGAU – dua video yang beredar di media sosial dan turut dipublikasikan oleh sejumlah akun media menjadi perbincangan warganet. Video tersebut memperlihatkan aktivitas juru parkir yang diduga beroperasi di lokasi yang telah dipasang rambu Dilarang Parkir di Kota Lubuklinggau.

Dalam rekaman video yang beredar, tampak sejumlah kendaraan terparkir di bawah rambu larangan parkir, sementara yang diduga juru parkir terlihat mengatur kendaraan dan diduga melakukan penarikan uang parkir.

Di dua lokasi yang berbeda

Apabila lokasi tersebut memang merupakan kawasan yang diberlakukan larangan parkir tanpa adanya pengecualian melalui papan petunjuk resmi, maka kondisi tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta peraturan terkait rambu lalu lintas. SELASA, (4/8/2026)

Sejumlah warganet mempertanyakan apakah aktivitas parkir tersebut telah memperoleh izin resmi dari Dinas Perhubungan atau justru terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

Hingga kini belum diketahui apakah juru parkir yang terekam dalam video memiliki penugasan resmi untuk lokasi tersebut.

Atas beredarnya video tersebut, masyarakat berharap Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau segera memberikan penjelasan mengenai status lokasi parkir dimaksud, termasuk memastikan apakah terdapat papan pengecualian waktu parkir atau dasar hukum lain yang mengizinkan aktivitas tersebut.

Selain meminta klarifikasi dari Dinas Perhubungan, masyarakat juga berharap aparat penegak hukum maupun instansi pengawasan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran terhadap ketentuan lalu lintas maupun penyelenggaraan parkir.

Kemudian awak media mengkonfirmasi kepada walikota lubuk linggau terkait dua video tentang juru parkir yang beroperasi di bawah rambu di larang parkir

Ketika awak media meminta tanggapan tentang isi dari video juru parkir yang beraktivitas di bawah rambu di larang parkir beliau menjawab

,,Maksud kau tu apo dengar jawaban dio sudah sudah dari 5 tahun yang lalu kau konfirmasi bae dengan pejabat di 5 tahun yang lalu.

Maksud awak media bukan lah masalah berapa lama sudah mereka melakukan aktivitas sebagai juru parkir tapi kenapa mereka di berikan sk di tempat yang ada rambu larangan parkir

Kemudian walikota lubuk linggau mengatakan agar awak media menghubungi opd yang terkait.ujar nya

Kemudian awak media mencoba menghubungi kepala dinas perhubungan namun belum di respon

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau mengenai kebenaran video yang beredar, status lokasi parkir tersebut, serta legalitas juru parkir yang terlihat dalam rekaman.

Apabila telah diperoleh keterangan resmi, berita ini akan diperbarui sesuai perkembangan.

“hingga berita ini diterbitkan, pihak Dishub belum memberikan tanggapan.”

Tinggalkan Balasan

Daerah

Kutipan Berita Unggulan:
“Empat medali emas menjadi modal awal bagi Kontingen Jepara untuk terus melaju di Porprov XVII Jawa Tengah 2026. Dengan semangat juang, kerja keras, dan kekompakan seluruh atlet, pelatih, serta ofisial, Jepara optimistis mengejar target 50 medali emas dan menembus empat besar.”

Daerah

“Percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi di Nagan Raya membutuhkan sinergi, komitmen, dan kerja sama seluruh pihak. Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil monitoring, memastikan realisasi anggaran berjalan optimal, serta mempercepat pemulihan infrastruktur dan pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat terdampak.”

Aceh

“Monitoring dan evaluasi kesiapan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Pidie menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan yang telah dilaksanakan dapat segera ditindaklanjuti dengan pemenuhan sarana dan prasarana. Pemerintah daerah berharap sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten mampu mempercepat operasionalisasi koperasi sebagai penggerak ekonomi gampong, memperkuat kemandirian masyarakat, serta menghadirkan manfaat nyata bagi perekonomian desa.”