NEWSBIDIK, Semarang, Jawa Tengah — Dugaan praktik pembuatan uang palsu (upal) yang disebut-sebut melibatkan mantan pejabat daerah kini tengah menjadi perhatian serius. Informasi tersebut diungkap oleh Wahyu Surya Gading SH, advokat sekaligus pemilik LBH Buser Indonesia, setelah pihaknya menerima laporan dari sumber yang identitasnya dirahasiakan.
Menurut Wahyu Surya Gading, atau yang akrab disapa Bang Gading, pihaknya memperoleh sejumlah informasi awal terkait dugaan aktivitas ilegal tersebut. Dari hasil penelusuran sementara tim investigasi LBH Buser Indonesia, diduga pembuatan uang palsu itu disebut telah berlangsung sejak tahun 2023.
“Informasi yang kami terima menyebutkan adanya dugaan keterlibatan mantan pejabat daerah yang bekerja sama dengan mantan narapidana dalam menjalankan praktik pembuatan uang palsu,” ujar Bang Gading saat memberikan keterangan kepada awak media di Semarang.
Ia menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap seluruh informasi yang diterima serta indikasi awal memang telah dikantongi oleh tim investigasi, namun pihaknya belum bersedia membeberkan secara rinci kepada publik karena masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut.
Bang Gading menegaskan, apa yang disampaikan saat ini masih bersifat dugaan dan belum dapat dijadikan kesimpulan akhir sebelum adanya pembuktian yang kuat. Oleh sebab itu, LBH Buser Indonesia memilih berhati-hati dalam menyikapi kasus tersebut.
“Kami belum bisa menyampaikan secara detail kepada publik karena proses pendalaman masih berjalan. Memang ada beberapa informasi yang sudah kami dapatkan, tetapi untuk penyampaian lebih lanjut nantinya biar pihak kepolisian yang menjelaskan setelah seluruh bukti dinyatakan lengkap dan kuat,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam dugaan praktik tersebut terdapat beberapa pihak lain yang disebut turut membantu jalannya aktivitas ilegal itu. Namun hingga kini, identitas pihak-pihak yang diduga terlibat masih dirahasiakan demi menjaga proses investigasi. Sabtu, (16/5/2026)
Menurut Bang Gading, tim investigasi LBH Buser Indonesia saat ini tengah fokus mengumpulkan keterangan tambahan, termasuk mencari saksi dan bukti yang mengetahui dugaan praktik pembuatan uang palsu tersebut. Apabila seluruh bukti dan keterangan dianggap cukup, maka pihaknya memastikan akan segera menyerahkan hasil investigasi kepada aparat penegak hukum.
“Kami meminta rekan-rekan media untuk bersabar. Saat ini tim investigasi masih mendalami perkara ini secara serius. Jika nanti bukti sudah lengkap dan saksi-saksi sudah siap memberikan keterangan, tentu akan kami serahkan kepada pihak berwajib,” tegasnya.
Ia menambahkan, kehati-hatian sangat diperlukan karena perkara tersebut diduga melibatkan sosok mantan pejabat daerah. Karena itu, pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah maupun menyampaikan informasi yang belum sepenuhnya terverifikasi.
“Kami harus berhati-hati karena ini menyangkut dugaan keterlibatan mantan pejabat daerah. Jangan sampai ada kesalahan dalam penyampaian informasi sebelum semuanya benar-benar jelas,” imbuhnya.
LBH Buser Indonesia juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta insan pers terkait perkembangan kasus tersebut. Namun untuk sementara waktu, identitas narasumber yang memberikan informasi awal masih dirahasiakan demi alasan keamanan dan kelancaran investigasi.
“Kami mohon pengertian dari rekan-rekan media. Saat ini kami belum bisa membuka identitas narasumber maupun detail informasi lainnya. Semua akan disampaikan pada waktunya setelah proses investigasi selesai dan ada kepastian hukum,” pungkas Bang Gading.
Kasus dugaan pembuatan uang palsu sendiri merupakan tindak pidana serius yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi dan merugikan masyarakat luas. untuk mengungkap kebenaran atas dugaan tersebut.
Baca Juga:





















