Scroll untuk baca berita
AcehHeadlineNEWS-BIDIK NAGANRAYA

Diduga Kehadiran PLTU 3-4 PT.Meulaboh Power Generation Merugikan Pengusaha Lokal Aceh 

4169
×

Diduga Kehadiran PLTU 3-4 PT.Meulaboh Power Generation Merugikan Pengusaha Lokal Aceh 

Sebarkan artikel ini

NEWS BIDIK,Nagan Raya. Menurut keterangan masyarakat setempat Kejadian PLTU 3-4 sangat merugikan pengusaha lokal , sering terjadi dalam berbagai bentuk, seperti monopoli pasar,  persaingan tidak sehat hingga masalah  birokrasi perusahaan owner yang mempersulit pengusaha lokal bersaing dengan didalam birokrasi ( Kamis 8/1/2026)

PT.Meulaboh Power Generation, serta dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan limbah yang merugikan pengusaha lokal dan berdampak pada iklim lingkungan sekitar kawasan

Perusahaan seperti keberadaan Cooling Tower memberikan effect kepada tanaman sekitar mati. Belum lagi  Pengusaha Lokal  yang susah melalukan akses proses tender dan menciptakan ketidakadilan dalam pemenangnya tender proyek.

Persaingan Tidak Sehat,Masuknya barang dan jasa dari investor asing secara masif dapat mengancam industri dan pengusaha lokal karena produk impor , membuat produk lokal sulit bersaing. Seperti pemenang pemasok bahan kimia yang di menangkan oleh perusahaan asing sedangkan pengusaha lokal sebagai penonton saja.

Dominasi Pasar yang dilakukan  Investor besar dengan modal kuat dapat mendominasi pasar, membuat pengusaha lokal kecil kesulitan berkembang atau bahkan tereliminasi.

Hambatan Birokrasi dan Hukum: Pengusaha lokal kesulitan bersaing karena regulasi  perusahaan owner yang berbelit atau tindakan oknum karyawan berwenang dalam PT.Meulaboh Power Generation yang tidak mendukung, seperti contoh kasus yang TIM LIPSUS. newsBidik.com wawancara salah seorang pengusaha Lokal berinisial IH sebagai pemasok speart part. Sudah hampir dua tahun belum dibayar oleh PT.MPG dari Oktober 2023-sekarang . Ujarnya

Pada waktu terpisah awak media ini meminta konfirmasi supervisor Purchasing PT.MPG  Saudara ilham dan managernya Jin Hui tentang permasalahan kesulitan birokrasi terhadap pengusaha lokal melalui pesan singkat WhatsApp namun tidak ada tanggapan sama sekali balasan ( Tim LIPSUS ACEH )

Aceh

“Dugaan aktivitas warga negara asing di kawasan hutan Aceh harus ditelusuri secara serius melalui pemeriksaan faktual dan koordinasi lintas instansi. Jika terbukti terdapat pelanggaran keimigrasian, pertambangan, kehutanan, atau lingkungan hidup, penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu sesuai ketentuan perundang-undangan. Namun, seluruh proses tetap harus menjunjung asas praduga tak bersalah serta mengedepankan transparansi kepada masyarakat.”

Aceh

Transparansi pembangunan jembatan Alue Siron–Alue Bata di Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat berhak mengetahui status pekerjaan, sumber anggaran, serta pihak yang bertanggung jawab. Instansi terkait diharapkan memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi dan memastikan pembangunan infrastruktur berjalan secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.