Scroll untuk baca berita
Jawa BaratNEWSBIDIK PANGANDARANPOLRI

PELAKU PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR DITANGKAP POLRES PANGANDARAN

1383
×

PELAKU PENCABULAN ANAK DI BAWAH UMUR DITANGKAP POLRES PANGANDARAN

Sebarkan artikel ini
Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah hukum Polres Pangandaran, Kamis (3/7/2025). (Foto: dok.newsbidik.com)

NEWS-BIDIK,//Pangandaran,- Polres Pangandaran melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengamankan tersangka pelaku pencabulan terhadap korban yang masih di bawah umur. Pengungkapan kasus ini diungkap Kapolres AKBP Mujianto saat menggelar konferensi pers di ruang Humas gedung Polres Pangandaran.Kamis , (3/7/2025).

Baca juga

https://newsbidik.com/daerah/jawa-barat/pasutri-live-streaming-langgar-uu-itedemi-uang-di-pangandaran-dibekuk-polisi-barang-bukti-mengejutkan-disita/

Menurut AKBP Mujianto, kasus pencabulan ini terungkap berkat laporan dari pihak keluarga atau orang tua korban ke kepolisian. Tersangka pelaku berinisial AA, warga Dusun Sucen, Desa Cibenda, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran, telah melakukan pencabulan sebanyak 5 kali terhadap anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA.

“Modus operandi tersangka adalah menyetubuhi korban saat korban menginap di rumah tersangka bersama adik korban pada bulan Juni 2024,” ungkap Kapolres. Pencabulan yang dilanjutkan dengan persetubuhan dilakukan karena adanya unsur paksaan dari tersangka, sehingga korban mengalami ketakutan dan akhirnya hamil hingga melahirkan pada bulan Desember tahun lalu.

Baca juga

https://newsbidik.com/daerah/jawa-barat/semarak-ronggeng-gunung-meriahkan-bhayangkara-ke-79-masyarakat-pangandaran-tumpah-ruah-di-mako-polres/

Polres Pangandaran telah memeriksa sebanyak enam saksi, termasuk korban, dan mengamankan pelaku beserta barang bukti serta hasil visum dari rumah sakit.

Baca juga

https://newsbidik.com/daerah/jawa-barat/tukang-ojek-di-pangandaran-jadi-korban-begal-berkedok-penumpang-polisi-berhasil-meringkus-pelaku/

Atas perbuatannya, tersangka pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (2) Junto Pasal 76d dan atau Pasal 82 ayat (1) Junto Pasal 76e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan ke-2 Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Junto Pasal 64 KUHP. Tersangka terancam hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar.

Tinggalkan Balasan

Jawa Barat

“Dugaan pungutan liar di kawasan Jembatan Timbang Tolongas, Sumedang, menjadi perhatian serius karena sejumlah truk bermuatan terlihat melanjutkan perjalanan tanpa masuk ke area penimbangan setelah diduga terjadi transaksi. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian dari pihak pengelola UPKB serta instansi terkait. Transparansi pemeriksaan dan penegakan aturan diperlukan untuk memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.”

Headline

Wartawan Bekasi Raya menyatukan barisan dan akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati Bekasi untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap kemerdekaan pers serta perlindungan terhadap kerja jurnalistik. Aksi tersebut juga mendesak Pemkab Bekasi melakukan pemeriksaan objektif terkait dugaan perlakuan tidak patut terhadap seorang wartawan saat menjalankan tugas konfirmasi.

Jawa Barat

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak secara otomatis menghilangkan hak masyarakat untuk menerima bantuan sosial. Pekerja informal, termasuk peserta mandiri dan pekerja dengan upah di bawah UMK, tetap berhak mendapatkan bansos sepanjang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena itu, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.”

Jakarta

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menegaskan komitmennya membenahi institusi Polri melalui peningkatan pelayanan publik, penegakan hukum yang adil, serta penguatan kedekatan dengan masyarakat. Melalui program Polisi Bersama Masyarakat, Polri diarahkan untuk semakin profesional, responsif, dan hadir dalam menjawab berbagai persoalan keamanan dan ketertiban, termasuk pemberantasan narkotika, penyelundupan, dan judi online.